SAPA WBP:Anggota Komisi XIII DPR RI, Machfud Arifin kala berkunjung ke Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Senin (16/12/2024).(Foto:Kanwil Kemenkumham Kalsel) |
BANJARMASIN - Anggota DPR RI Komisi XIII, Machfud Arifin melakukan kunjungan kerja perorangan pada masa reses persidangan I Tahun 2024-2025 di Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Senin (16/12/2024). Kunjungan didampingi oleh Erni Yusnita, Anggota DPRD Kota Banjarmasin dan disambut langsung oleh Kepala Lapas Banjarmasin, Faozul Ansori. Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Bidang Yantah, Kesehatan, Rehabilitasi, Lola Basan dan Keamanan, Japaham Sinaga, serta Kasubag Humas, RB dan TI, Eko Sulistiyono.
Kunjungan ini diawali dengan peninjauan sejumlah fasilitas, seperti dapur higienis, klinik pratama, serta blok hunian, sekaligus menyapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam kunjungannya, Machfud Arifin menyoroti tingginya kasus narkoba yang mendominasi Lapas Banjarmasin. Ia mengusulkan penanganan khusus melalui rehabilitasi bagi terpidana pengguna narkoba. "Kasus narkoba perlu ditangani dengan pendekatan yang lebih manusiawi. Rehabilitasi bisa menjadi langkah yang efektif untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika," ujarnya.
Ia juga berpesan kepada jajaran Lapas untuk terus meningkatkan pelayanan, memenuhi hak-hak WBP, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. "Pelayanan yang baik dan pemenuhan hak-hak WBP adalah bagian dari tanggung jawab kita, sembari memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga," tambahnya.
Lapas Kelas IIA Banjarmasin saat ini menghadapi tantangan over kapasitas. Berdasarkan data per 16 Desember 2024, kapasitas lapas yang seharusnya hanya menampung 708 orang, kini terisi 2.273 orang WBP. Kondisi ini menuntut solusi strategis agar pelayanan tetap optimal meski dalam keterbatasan.