REMISI KHUSUS:Salah satu dari 65 WBP Kemenkumham Kalsel yang mendapatkan Remisi Khusus hari Natal 2024.(foto:Kanwil Kemenkumham Kalsel) |
BANJARMASIN – Suasana Natal terasa istimewa bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen di lingkungan Lapas dan Rutan Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebagai wujud apresiasi atas perilaku baik dan kedisiplinan mereka selama menjalani masa pembinaan, sebanyak 65 orang menerima Remisi Khusus (RK) Natal, Rabu (25/12/2024).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalsel, Jumadi menyampaikan pemberian remisi khusus ini merupakan bagian dari pemenuhan hak WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
“Remisi Natal ini bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga motivasi bagi WBP untuk terus memperbaiki diri dan menjalani pembinaan dengan baik,” ujar Jumadi.
Pemberian Remisi Khusus Natal 2024 ini turut dilaksanakan secara virtual bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Dalam kegiatan tersebut, Menteri Imipas menyampaikan pesan Natal kepada seluruh WBP Kristiani di Indonesia, mendorong mereka untuk memaknai Natal sebagai momentum refleksi diri dan peningkatan kualitas hidup.
Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Said Mahdar remisi khusus Natal tidak hanya memberikan keringanan masa pidana, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya refleksi dan perubahan diri.
“Kami berharap para WBP yang menerima remisi ini semakin termotivasi untuk menjalani hidup yang lebih baik, sehingga kelak mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ungkapnya.
Pemberian remisi khusus Natal diharapkan tidak hanya menjadi sukacita bagi para WBP, tetapi juga menjadi momentum bagi mereka untuk semakin dekat dengan Tuhan dan memperbaiki hubungan dengan sesama.
Kanwil Kemenkumham Kalsel berkomitmen terus mendorong pembinaan yang lebih baik bagi WBP agar mereka dapat menjalani masa pidana dengan penuh makna dan siap untuk kembali berkontribusi positif di masyarakat.