BANJARMASIN – Di momen peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79, 7.119 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Kalsel menerima remisi, Sabtu (17/8/2024).
Penyerahan remisi ini dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, di Lapas Kelas IIA Banjarmasin, didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kakanwil Kemenkumham Kalsel), Taufiqurrakhman.
Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini hadir secara khusus untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi, yakni berupa pengurangan masa pidana bagi narapidana dan anak yang telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Paman Birin membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI), Yasonna H Laoly.
Dengan semangat kemerdekaan, Paman Birin menyampaikan hari ini adalah momen penting bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Indonesia berhasil merdeka berkat jasa para pahlawan yang tidak gentar melawan penjajah. Oleh karena itu, kita patut berterima kasih, mengenang, serta mendoakan para pahlawan kemerdekaan pada momen HUT RI ke-79 ini," ucapnya dengan penuh semangat.
Paman Birin menekankan peringatan Hari Kemerdekaan RI harus menjadi cermin atas pengorbanan dan keteladanan para pahlawan, serta mendorong terus bekerja demi mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.
"Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik semua lapisan masyarakat, termasuk para WBP. Pemerintah memberikan remisi sebagai bentuk penghargaan bagi mereka yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan serta memenuhi syarat administratif dan substantif yang diatur oleh undang-undang," lanjut Paman Birin.
Di hadapan para WBP, Paman Birin juga menitipkan pesan agar momentum penyerahan remisi dalam rangka hari kemerdekaan ini dijadikan sebagai dorongan untuk terus memperbaiki diri.
"Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan program pembinaan di masa mendatang. Khususnya bagi warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, serta memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga, dan sanak saudara," pesan Paman.
Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Taufiqurrakhman menyampaikan dari 7.119 WBP yang menerima remisi, terdapat pemotongan masa pidana yang bervariasi mulai dari 1 hingga 6 bulan.
Sebanyak 63 orang WBP mendapatkan kebebasan murni usai menerima remisi umum HUT Kemerdekaan RI ke-79.
Menurut data teraktual, narapidana yang mendapaat remisi dengan rincian: Remisi Umum I (RU I) dan Remisi Umum II (RU II) untuk Narapidana sebanyak 7.093 orang.
Dan Remisi Umum I (RU I) dan Remisi Umum II (RU II) untuk Anak sebanyak 26 orang. Dan narapidana yang bebas langsung tanpa menjalani subsider/denda sebanyak 63 orang.
Pada kesempatan ini, Paman Birin dan Taufiqurrakhman juga menyempatkan diri berinteraksi dengan para WBP, serta melihat berbagai karya yang dihasilkan oleh WBP Lapas Banjarmasin.
Paman Birin juga dihadiahi lukisan Paman Birin dan Acil Odah hasil karya WBP.
Paman Birin sangat mengapresiasi karya-karya tersebut, serta tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada para petugas pemasyarakatan yang telah memberikan pembinaan selama para WBP menjalani masa pidana.
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK yang berhadir secara langsung juga turut memberikan semangat dan motivasi kepada para WBP yang berada di Lapas Banjarmasin.
Ia berpesan kepada WBP atas segala kesalahan yang terjadi di masa lalu cukup dijadikan Pelajaran dan jangan diulang kembali.
Kegiatan ditutup dengan acara ramah tamah. Dan pada kesempatan ini, Paman Birin bersama Taufiqurrakhman dan para tamu undangan yang terdiri dari jajaran Forkopimda se-Kalsel beserta Kepala UPT dan Pejabat Struktural di Lingkungan Kemenkumham Kalsel turut bernyanyi dan bergembira bersama para WBP.