TIDAK JADI: PLN memutuskan program pengalihan kompor gas ke
kompor listrik dibatalkan.
PLN juga memastikan tarif listrik
tidak naik. Penetapan tarif listrik ini telah diputuskan Pemerintah melalui
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Tidak ada kenaikan tarif
listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas
ekonomi,” ucap Darmawan.
Selain itu, PLN juga memastikan tidak
ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Daya
listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap
sama untuk masing-masing golongan. “Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas.
Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan
keputusan tersebut. PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun atau
merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada
kaitannya dengan program kompor listrik,” tegas Darmawan.
PLN terus berkomitmen menjaga
pasokan listrik yang andal, serta mendukung pemerintah untuk melakukan
pemulihan ekonomi nasional, menjaga daya beli dan produktivitas masyarakat. Selama
periode 2016-2021, Negara hadir bagi masyarakat dengan Penyertaan Modal Negara
(PMN) kepada PLN untuk membangun infrastruktur kelistrikan sebesar Rp 40
triliun, khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal).
Selain itu, juga disalurkan stimulus
sebesar Rp24,3 triliun untuk masyarakat dalam upaya mengurangi beban ekonomi di
tengah pandemi Covid-19. Selama 2017-2021, juga diberikan subsidi sebesar Rp
243 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94 triliun agar masyarakat tetap
memperoleh listrik dengan tarif terjangkau dalam rangka menjaga produktivitas
dan pertumbuhan ekonomi.(lin)