MEDIA BRIEFING: Jumpa pers publikasi asset and liabilities Committee (ALCo) Regional Kalimantan di Aula Kantor Bea dan Cukai Banjarmasin, Rabu (20/4).
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalsel, Sulaimansyah menuturkan pemberian THR kepada para abdi negara tersebut memiliki potensi besar dalm menggerakkan enomoi nasional maupun daerah. “Untuk itu, saya imbau kepada para abdi negara agar THR dan 50 persen Tukin tersebut dibelanjakan. Terutama ke sektor-sekotor usaha kecil dan UMKM. Sehingga, bisa mendorong pergerakan ekonomi di kalangan masyarakat, terutama menengah ke bawah,” ujar Sulayman usai jumpa pers publikasi asset and liabilities Committee (ALCo) Regional Kalimantan di Aula Kantor Bea dan Cukai Banjarmasin, Rabu (20/4).
Sulaiman menuturkan adalah hak para abdi negara dalam menggunakan THR dan 50 persen Tukin tersebut. “Namun, alangkah baiknya apabila para abdi negara juga peduli terhadap perekonomian negara saat ini. Terutama dalam membantu membangkitkan kembali sektor UMKM yang cukup terpuruk akibat terdampak Covid-19. Apabila ekonomi di level bawah bergerak, maka otomatis turut mendorong sektor-sektor ekonomi yang ada di level atas,” sebutnya.
PembayaranTunjangan Hari Raya (THR) pada
tahun 2022 resmi diberikan oleh Pemerintah kepada seluruh ASN, TNI/Polri serta
para pensiunan setelah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2022. Pembayarannya
sudah dapat dilakukan sejak tangal 18 April 2022 melalui pengajuan Surat
Perintah Membayar oleh masing-masing satuan kerja kepada KPPN setempat. Setelah
diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) oleh KPPN makaTHR langsung masuk
kerekening masing-masing pegawai.
Komponen pembayaran THR tahun ini sama
dengan komponen pembayaran gaji bulan April 2022 ditambah dengan 50 persen
tunjangan kinerja. Untuk wilayah Kalsel, jumlah pembayaran total untuk THR ASN
pemerintah pusat yang berada di Kalsel diperkirakan mencapai angka Rp 233,18 milyar
kepada 28.265 PNS dan 10.524 anggota TNI/Polri. Untuk PNS Daerah saat ini masih
dalam proses penyusunan Perkada, diperkirakan akan mulai dibayarkan tanggal 25
April 2022. Progress pembayaran THR sampai dengan tanggal 19 April 2022
mencapai 87,53 Miliar.(lin)