Sarankan Abdi Negara Belanjakan THR dan Tukin

MEDIA BRIEFING: Jumpa pers publikasi asset and liabilities Committee (ALCo) Regional Kalimantan di Aula Kantor Bea dan Cukai Banjarmasin, Rabu (20/4).


BANJARMASIN – Kabar gembira bagi para abdi negara yakni Aparatur Sipil negara (ASN), serta personel TNI dan Polri. Tahun ini, pemerintah akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para abdi negara tersebut, ditambah 50 persen tunjangan kinerja (tukin). Pembayaran THR plus Tukin tersebut akan dibayarkan pada 25 April 2022 untuk kepada abdi negara yang ada di Kalsel.

                Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalsel, Sulaimansyah menuturkan pemberian THR kepada para abdi negara tersebut memiliki potensi besar dalm menggerakkan enomoi nasional maupun daerah. “Untuk itu, saya imbau kepada para abdi negara agar THR dan 50 persen Tukin tersebut dibelanjakan. Terutama ke sektor-sekotor usaha kecil dan UMKM. Sehingga, bisa mendorong pergerakan ekonomi di kalangan masyarakat, terutama menengah ke bawah,” ujar Sulayman usai jumpa pers publikasi asset and liabilities Committee (ALCo) Regional Kalimantan di Aula Kantor Bea dan Cukai Banjarmasin, Rabu (20/4).

                Sulaiman menuturkan adalah hak para abdi negara dalam menggunakan THR dan 50 persen Tukin tersebut. “Namun, alangkah baiknya apabila para abdi negara juga peduli terhadap perekonomian negara saat ini. Terutama dalam membantu membangkitkan kembali sektor UMKM yang cukup terpuruk akibat terdampak Covid-19. Apabila ekonomi di level bawah bergerak, maka otomatis turut mendorong sektor-sektor ekonomi yang ada di level atas,” sebutnya.

PembayaranTunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2022 resmi diberikan oleh Pemerintah kepada seluruh ASN, TNI/Polri serta para pensiunan setelah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2022. Pembayarannya sudah dapat dilakukan sejak tangal 18 April 2022 melalui pengajuan Surat Perintah Membayar oleh masing-masing satuan kerja kepada KPPN setempat. Setelah diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) oleh KPPN makaTHR langsung masuk kerekening masing-masing pegawai. 

Komponen pembayaran THR tahun ini sama dengan komponen pembayaran gaji bulan April 2022 ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja. Untuk wilayah Kalsel, jumlah pembayaran total untuk THR ASN pemerintah pusat yang berada di Kalsel diperkirakan mencapai angka Rp 233,18 milyar kepada 28.265 PNS dan 10.524 anggota TNI/Polri. Untuk PNS Daerah saat ini masih dalam proses penyusunan Perkada, diperkirakan akan mulai dibayarkan tanggal 25 April 2022. Progress pembayaran THR sampai dengan tanggal 19 April 2022 mencapai 87,53 Miliar.(lin)