Imbau Masyarakat Waspada Produk Konsumsi

PERSUASIF – Kepala BPOM Banjarmasin, Rustyawati
didampingi Ketua YLK Kalsel, MN Hasby Mahbara
(paling kiri) memberikan arahan kepada perwakilan
manajemen Hypermart.  
BANJARMASIN – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2016, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banjarmasin kembali turun ke lapangan untuk melakukan sidak (inspeksi mendadak). Sasaran BPOM Banjarmasin adalah pasar-pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern. Sebagaimana diketahui, pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern menjadi tujuan utama masyarakat dalam membeli berbagai macam kebutuhan sehari-hari. Tak terkecuali, untuk membeli aneka produk konsumsi.

    Bersama tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kalsel, Badan Ketahanan Pangan Kalsel, serta Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Kalsel, BPOM Banjarmasin menjadi leading sector memandu kegiatan sidak tersebut. Kemarin (21/12) lokasi sidak adalah Hypermart Duta Mall Banjarmasin. Di pusat perbelanjaan terkemuka di Banjarmasin itu, tim langsung melakukan pemantauan terhadap berbagai produk konsumsi. Diantaranya, sayuran, buah-buahan, makanan olahan, daging, dan ikan.
    Setiap produk konsumsi yang dicurigai mengandung zat-zat berbahaya, langsung diuji di tempat dengan menggunakan tes kit. “Dengan tes kit, sampel produk konsumsi yang diuji bisa langsung diketahui apakah mengandung zat berbahaya atau tidak. Di sini, kami mengambil 15 produk konsumsi untuk dijadikan sampel. Salah satu produk terbukti mengandung formalin, yakni cumi telor asin,” ungkap Kepala BPOM Banjarmasin, Rustyawati.
    Dikatakan Rustyawati, hasil uji BPOM Banjarmasin tersebut tentunya bisa dijadikan indikator dan peringatan kepada para konsumen agar senantiasa waspada dalam membeli produk konsumsi. “Harus benar-benar diperhatikan, jangan asal beli. Karena, apabila produk konsumsi seperti ini dikonsumsi, bisa memberikan dampak negatif kepada konsumen,” katanya.
    Sementara itu, Kepala Disperindag Kalsel, Hj Farida Wariansi menyatakan pihaknya tidak berwenang melakukan penindakan, tapi hanya memberikan edukasi kepada pedagang dan konsumen. “Pedagang harus jujur, konsumen juga harus cerdas. Dengan demikian, tidak ada pihak yang dirugikan. Apalagi pada saat-saat sekarang ini, dimana tingkat konsumsi masyarakat sedang mengalami peningkatan,” paparnya.
    Senada, Ketua YLK Kalsel, MN Hasby Mahbara meminta agar pemerintah daerah serius dalam membela hak-hak konsumen. “Harus ada aturan dan sanksi tegas kepada para pedagang, produsen, atau distributor yang terbukti secara sengaja merugikan konsumen. Apabila merasa dirugikan, konsumen jangan segan untuk melapor ke pihak berwenang,” tandasnya.(oza)