Security Wajib Kantongi Sertifikasi


H Djayus Katiman
BANJARMASIN - Kualitas dan kuantitas tenaga kerja menjadi persyaratan utama agar bisa diterima di dunia kerja. Tak terkecuali tenaga kerja di bidang profesi tenaga keamanan alias security. Tidak hanya wajib memiliki keahlian dan keterampilan di bidang pengamanan, security juga wajib mengantongi sertifikasi.


Hal ini disampaikan oleh Ketua Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) Kalsel, H Djayus Katiman. Pimpinan perusahaan penyedia jasa keamanan PT Kartika Purna Yudha ini tak menampik sertifikasi sangat penting dimiliki oleh tenaga security. "Sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perkep) nomor 24 tahun 2007 bahwa sekuriti harus memiliki sertifikasi Gada Pratama. Sertifikasi tersebut hanya bisa diperoleh apabila tenaga sekurity telah mengikuti serangkaian tes dan uji kompetensi," ungkap Djayus kepada Radar Banjarmasin, Senin (10/8).

Djayus menuturkan sertifikasi Gada Pratama yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian tersebut juga untuk mendukung jaminan kualitas tenaga security yang bakal dipekerjakan ke sejumlah sektor usaha. "Artinya, tidak bisa sembarangan kalau ingin menjadi tenaga pengamanan profesional. Sertifikasi ini juga berfungsi agar para security mampu bersaing secara global, terlebih dalam menghadapi era MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN)," tambahnya.

Di sisi lain, Djayus tak menampik bila di Kalsel masih banyak tenaga security yang belum mengantongi sertifikasi Gada Pratama. "Parahnya, mereka tetap dipekerjakan di beberapa badan-badan usaha elit swasta maupun negeri. Hanya saja, hingga saat ini belum ada aturan tegas yang menjatuhkan sanksi kepada mereka," sambungnya.

Untuk itu, Djayus menyarankan kepada perusahaan atau lembaga di Kalsel agar segera memfasilitasi sertifikasi Gada Pratama bagi tenaga security-nya. "Abujapi Kalsel siap mendukung,apalagi di Kalsel sudah ada beberapa perusahaan yang diberikan kewenangan oleh kepolisian mengeluarkan sertifikat Gada Pratama. Termasuk PT Kartika Purna Yudha," tandasnya.(oza)