TRANSPORTASI UMUM – Salah satu armada bus PO Doa Ibu yang digunakan untuk mengantarkan penumpang. |
Untuk itulah, kata Dig, sudah saatnya kini pemilik PO di Kalsel menerapkan manajemen yang professional terhadap usahanya. “Kalau berbadan hukum PT atau Koperasi, sudah pasti manajemennya akan lebih rapi dan professional. Sehingga, sistem laporan pendapatan, pengeluaran, dan anggaran lainnya akan lebih teratur,” ungkap Dig kepada Radar Banjarmasin, belum lama tadi.
Dig menjelaskan di Kalsel masih banyak PO yang belum berbadan hukum. Manajemennya juga masih asal-asalan. ”Karena manajemen yang asal-asalan itulah yang membuat PO kerap merugi. Karena, antara pendapatan dan pengeluaran tidak dikelola dengan baik. Belum lagi kalau berurusan dengan pajak atau perpajangan izin, pasti akan kesulitan karena pihak berwenang menanyakan keabsahan dan badan hukum usahanya,” paparnya.
Selain itu, apabila tidak dimanajemeni secara profesional mulai sekarang, maka perkembangan bisnis PO di Kalsel tidak akan sehebat di Pulau Jawa dan Sumatera. ”Omzet PO di Pulau Jawa dan Sumatera sudah mencapai miliaran rupiah per bulan. Hal itu bisa dicapai karena manajemen PO di sana sangat rapi dan profesional. Nah, di Kalsel juga berpotensi seperti itu, asal taat aturan saja,” komentar Wakil Ketua Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia )BPC Hipmi Kota Banjarmasin tersebut.
Apalagi, lanjut Dig, persaingan bisnis transportasi di Kalsel semakin sengit. “Tanpa legalitas dan badan hukum yang sah, maka bisa mudah tersisih,” tandasnya.(oza)