Naker Wajib Fasilitasi Perlengkapan Safety

KONSTRUKSI - Pekerja sektor konstruksi wajib menguasai
penggunaan perlengkapan safety.
BANJARMASIN – Berdasarkan data Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Banjarmasin, angka kecelakaan kerja paling tinggi sejak 2013 hingga 2014 dipegang oleh sektor konstruksi. Sedikitnya, ada 156 kasus kecelakaan kerja yang terjadi di sektor konstruksi tersebut. Bahkan, diantara kasus tersebut ada tenaga kerja yang meninggal dunia.

    Hal inipun ditanggapi dengan bijak oleh Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi) Banjarmasin, H Rubani. Menurut Rubani, risiko pekerjaan di sektor konstruksi di Banjarmasin menyamai risiko kerja di sektor pertambangan. “Harus diakui, masih banyak naker (tenaga kerja, red) yang masih belum terbiasa menggunakan alat-alat safety (alat pengaman kerja). Sehingga, para naker tersebut kerap memilih bekerja tanpa menggunakan alat keselamatan, dan ini tentu fatal akibatnya,” ungkap Rubani.
    Rubani mengimbau agar perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi, terutama yang bernaung di bawah organisasi Gapensi Kota Banjarmasin agar senantiasa mengingatkan para naker tersebut. “Kalau perlu ditegaskan kepada naker, wajib mengenakan peralatan safety ketika bekerja. Saya juga menyarankan, agar para perusahaan terus melengkapi dan menambah alat-alat safety, kalau bisa jumlahnya disesuaikan dengan jumlah nakernya,” tambahnya.
    Di sisi lain, Rubani menginformasikan secara temporer ada pelatihan penggunaan alat safety yang biasa digelar beberapa kali dalam setahun. “Saya harapkan, agar perusahaan konstruksi di Banjarmasin dapat mengikutsertakan para nakernya dalam kegiatan pelatihan tersebut. Sehingga, pada 2015 ini Banjarmasin dapat dikatagorikan sebagai wilayah kerja yang zero accident,” harapnya.(oza)