Mulai 1 Agustus, Bi Tak Layani Penukaran Uang

BANJARMASIN - Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan terbaru terkait layanan penukaran uang kepada masyarakat. Yakni, terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2015, layanan penukaran uang tidak lagi dilakukan di BI, tapi akan dilakukan di loket-loket bank umum terdekat. Namun demikian, BI masih melayani penukaran uang rusak, uang cacat, dan atau uang yang ditarik dari peredaran.

Kebijakan terbaru yang dikeluarkan BI terkait layanan penukaran uang tersebut dikarenakan sejumlah peraturan dan fungsi BI sebagai Bank Sentral. Yakni, sebagai bank sentral, BI hanya memberikan layanan kepada publik melalui perbankan. “Dengan demikian, layanan penukaran uang secara langsung kepada masyarakat dilakukan melalui perbankan. Perlu ditekankan bahwa BI akan selalu memenuhi kebutuhan uang rupiah untuk bank-bank umum yang digunakan untuk aktivitas penukaran tersebut,” ungkap Kepala BI Kalimantan, Harymurthi Gunawan.
Dikatakan pria yang akrab disapa Hary ini, dengan adanya kebijakan baru tersebut, BI juga ingin mengoptimalkan peran perbankan. “Terutama dalam bidang pengedaran uang, peningkatan kualitas cash management, sekaligus memudahkan masyarakat dalam memperoleh akses penukaran uang di bank umum terdekat, terutama bagi masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari lokasi kantor BI,” sebutnya.
Meskipun penukaran uang tidak lagi dilakukan di loket-loket BI, sebagai bentuk tanggung jawab dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, BI sudah mempersiapkan sejumlah langkah. Antara lain dengan meningkatkan frekuensi Kas Keliling dalam kota, Kas Keliling luar kota (Wholesale), dan Kas Keliling ke daerah-daerah terpencil (remote area). “BI juga berencana membuka Kas Titipan di dua lokasi, yaitu Batulicin (Agustus 2015) dan Tanjung (2016),” sambungnya.
Di sisi lain, BI menyerahkan layanan dan operasional penukaran uang di kantor bank sesuai dengan kebijakan masing-masing bank, baik terkait dengan batasan waktu dan modal kerja. “Tentunya, bank juga harus mempersiapkan SDM (Sumber Daya Manusia) untuk menangani layanan penukaran Uang Rupiah,” pungkasnya.(oza)