![]() |
SERIUS - Suasana diskusi koordinasi lintas sektor BPOM yang digelar Kamis (21/5).. |
Rustiawaty menuturkan BPOM memang memiliki kewenangan dan Tupoksi ( Tugas pokok dan fungsi) dalam melakukan pengawasan obat dan makanan yang beredar di masyarakat. Namun, dalam menjalankan fungsinya tersebut, akan lebih maksimal apabila didukung oleh pihak-pihak lain yang juga memiliki kompetensi yang serupa di bidangnya. Diantaranya, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, dan Dinas Perikanan dan Kelautan.
”Sejauh ini jalinan sinergisitas dalam pengawasan obat dan makanan di Kalsel sudah terjalin dengan baik. Saya harapkan, jalinan sinergisitas ini akan semakin kuat dan solid, apalagi dalam waktu dekat ini sudah memasuki bulan Ramadan, tentunya pengawasan akan semakin kami gencarkan,” ungkap Rustiawaty.
Rustiawaty juga mengimbau kepada masyarakat Kalsel apabila menemukan atau mencurigai ada produk obat atau makanan yang berbahaya beredar di pasaran, bisa segera melaporkan ke BPOM Banjarmasin atau pihak terkait. ”Sehingga, dalam sesegera mungkin kami tangani. Yakni, dengan mengambil sampel dan mengujinya di laboratorium. Kalau terbukti berbahaya, maka akan kami koordinasikan dengan dinas terkait untuk menariknya dari pasaran,” urainya.
Di sisi lain, Rustiawaty juga mengimbau agar masyarakat menjadi konsumen yang cerdas dan bijak. ”Amati tiap produk makanan dan obat yang ingin dibeli. Periksa tanggal kadaluarsanya dan cermati bahan-bahannya,” tandasnya.(oza)