Hilangkan Monopoli Kerja TKBM

H Djumadri Masrun
BANJARMASIN - Adanya kesepakatan upah terbaru Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), membuat semua pihak lega. Pasalnya, kesepakatan upah baru tersebut dinilai adil dan mampu menghilangkan indikasi monopoli pekerjaan bongkar muat oleh penyedia TKBM tertentu di pelabuhan di Kota Banjarmasin. Di sisi lain, besaran upah baru ini juga menjadi patokan baku bagi para TKBM untuk dapat meningkatkan kinerjanya menjadi lebih baik lagi.

Menurut Ketua Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (DPW APBMI) Kalselteng, H Djumadri Masrun, pelabuhan-pelabuhan yang ada di Banjarmasin merupakan kekuasaan negara di bawah manajemen PT Pelindo III Banjarmasin. Sehingga, PT Pelindo III Banjarmasin memiliki kewenangan penuh untuk menggunakan jasa TKBM. "Artinya, pelabuhan bukan monopoli TKBM tertentu. Semua TKBM, baik yang dikelola oleh penyedia jasa maupun TKBM lainnya, asalkan di bawah penujukkan PT Pelindo III diperbolehkan melayani aktivitas bongkar muat," ungkap pria yang akrab disapa Pak Djum itu.


Apalagi, lanjut Pak Djum aktivitas bongkar muat di pelabuhan di Banjarmasin semakin lama semakin meningkat. Sehingga, membutuhkan TKBM dalam jumlah yang lebih banyak. "Kalau hanya mengandalkan TKBM yang disediakan oleh penyedia jasa, tentunya akan kewalahan. Sehingga, perlu diberdayakan TKBM lain agar aktivitas bongkar muat tetap lancar," paparnya.

Selain itu, pelabuhan-pelabuhan yang ada di Banjarmasin sebagian besar berstatus pelabuhan rakyat. Asalkan menjalin koordinasi dengan pihak yang berwenang, TKBM manapun bisa bekerja di pelabuhan tersebut. "Jangan sampai antara pihak TKBM satu dengan yang lain seperti ada persaingan atau perebutan lahan kerja. Apalagi, besaran upah TKBM juga sudah disepakati, untuk TKBM Pelindo Rp755 ribu per kontainer, sedangkan TKBM non Pelindo Rp800 ribu per kontainer," tandasnya.(oza)