SIARAN LANGSUNG - Para pengurus YLK Kalsel
menyampaikan program-programnya dalam acara
Masdarkum di Studio TVRI Kalsel.
BANJARMASIN – Guna meminimalisir praktek-praktek pelaku usaha yang merugikan konsumen, Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Kalsel terus mendorong agar pemerintah daerah segera membentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM). Hal ini dinilai sangat penting karena melalui kedua lembaga tersebutlah, para konsumen dapat langsung menyampaikan pengaduan apabila dirugikan oleh pelaku usaha.

    Menurut Ketua YLK Kalsel, HM Hasby Mahbara, untuk di Kalsel sekarang ini hanya ada satu BPSK, yakni BPSK yang bernaung dibawa Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Banjarmasin. Sedangkan, untuk LPKSM masih sangat minim. ”Padahal, tingkat keluhan dan pengaduan konsumen di daerah juga sangat banyak. Namun, selama ini masyarakat yang ada di luar Kota Banjarmasin kebingungan mau mengadu ke mana kalau mereka dirugikan oleh pelaku usaha,” ungkap Hasby yang ditemui Radar Banjarmasin usai syuting acara siaran langsung program Masyarakat Sadar Hukum (Masdarkum) di studio TVRI Kalsel, Rabu (9/4) malam.
    Hasby menuturkan BPSK dan LPKSM di daerah sebenarnya memiliki peranan yang sangat penting dalam melindungi hak-hak konsumen. Selain itu, kedua lembaga pro konsumen tersebut juga memiliki fungsi untuk mengedukasi konsumen. ”Sehingga, turut mendukung program pemerintah daerah dalam mewujudkan konsumen cerdas. Bagi pelaku usaha juga bisa semakin terpantau aktivitasnya, sehingga jangan sampai melakukan tindakan yang dapat merugikan konsumen,” tambahnya.
    Sementara itu, pengurus YLK Kalsel lainnya, Tubagus Suryawikadi menuturkan siap membantu apabila Pemda Kabupaten/Kota berencana membuat BPSK atau LPKSM. ”Tentunya, dengan terbentuknya BPSK dan LPKSM otomatis akan membantu kinerja pemerintah daerah dalam meminimalisir praktek-praktek yang merugikan konsumen,” tandasnya.(oza)