Upah TKBM Resmi Pakai Rupiah

Djumadri Masrun
BANJARMASIN – Ketua Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Kalselteng, Djumadri Masrun senang dan bersyukur. Pasalnya, upaya lobi para pengusaha bongkar muat se-Indonesia agar pembayaran upah TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat) diubah dari menggunakan mata uang Dollar AS menjadi Rupiah akhirnya bisa direalisasikan. Pemberlakuan perubahan pembayaran upah TKBM tersebut dilaksanakan sejak 1 Januari 2015.
    Pria yang akrab disapa Pak Djum ini menuturkan dengan menggunakan mata uang Rupiah, maka akan semakin memberikan kemudahan bagi para pemilik PBM (Perusahaan Bongkar Muat) untuk mempercepat pencairan upah para TKBM. “Sebelumnya, pembayaran upah TKBM menggunakan mata uang Dollar AS. Sehingga, para pemilik PBM harus ke
money changer dulu untuk menukar mata uang Dollar AS ke Rupiah. Nah, kalau sudah ditukar jadi Rupiah baru bisa memberikan upah kepada TKBM,” ungkap Pak Djum.
    Kebijakan terdahulu tersebut dinilai cukup menyita waktu. Di samping itu, walaupun urusan menukar Dollar menjadi Rupiah ke money changer terkesan sepele, hal ini dinilai juga dinilai kurang efektif oleh para pemilik. “Kapal-kapal dalam dan luar negeri itu kan sandar di pelabuhan di Indonesia, sehingga sudah selayaknya mereka bayar dengan mata uang Rupiah. Apalagi, pelabuhan kan sebagai pintu gerbang keluar masuk barang, jangan sampai Dollar justru lebih mendominasi ketimbang Rupiah,” paparnya.
    Ditanyakan mengenai apakah ada kenaikan upah TKBM, Pak Djum mengaku untuk saat ini masih menggunakan tarif lama. “Tahun lalu sudah ada penyesuaian upah sebesar 10 persen, khususnya untuk proses bongkar muat batu bara. Yakni, dari upah awal sebesar Rp2.356 per ton, disesuaikan menjadi Rp2.834 per ton. Penyesuaian upah TKBM selanjutnya diperkirakan akan dilakukan tahun depan atau tergantung kondisi ekonomi nasional,” tandasnya.(oza)