TPK Hotel Kalsel Turun 47, 92 Persen

BANJARMASIN – Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel merilis hasil survei tebarunya mengenai Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel. Berdasarkan data BPS Kalsel, TPK hotel berbintang di Kalsel untuk bulan Desember 2014 mengalami penurunan dari bulan sebelumnya. TPK bulan Desember 2014 mencapai 47,92 persen atau turun 5,21 poin dibanding TPK bulan November 2014 yang mencapai 53,13persen. Dibandingkan dengan TPK pada periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu Desember 2013 yang mencapai 53,78 persen, juga terjadi penurunan yaitu sebesar 5,86 poin.
      Kepala BPS Kalsel, Dyan Pramono menuturkan berdasarkan klasifikasi hotel berbintang, pada bulan Desember 2014 TPK tertinggi dicapai oleh kelompok hotel bintang 4 yaitu sebesar 61,77 persen. “Sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel berbintang 1 sebesar 30,60 persen. Dibandingkan bulan sebelumnya, sebagian besar klasifikasi hotel berbintang mengalami penurunan TPK, di mana penurunan terbesar terjadi pada klasifikasi hotel bintang 2 sebesar 10,56 poin, diikuti dengan hotel bintang 3 dan bintang 4 yang masing-masing mengalami penurunan TPK sebesar 7,48 poin dan 5,73 poin. Sebaliknya, klasifikasi hotel bintang 1 mengalami peningkatan TPK sebesar 0,77 poin,” papar Dyan kepada Radar Banjarmasin.

      Dyan menambahkan, berbeda dengan perkembangan TPK hotel berbintang, TPK hotel non bintang pada bulan Desember 2014 mengalami peningkatan dibandingkan bulan November 2014. TPK hotel non bintang pada bulan Desember 2014 mencapai 38,78 persen atau naik 3,26 poin dibandingkan TPK bulan November 2014 yang hanya mencapai 35,52 persen. “Dibandingkan dengan TPK pada periode yang sama tahun sebelumnya yaitu bulan Desember 2013 yang mencapai  37,45 persen, juga terjadi peningkatan yaitu sebesar 1,33 poin,” tambahnya.
      Sementara itu, untuk TPK tertinggi pada hotel non bintang bulan Desember 2014 dicapai oleh kelompok kamar hotel kurang dari 10 sebesar 56,23 persen. Sedangkan, TPK terendah terjadi pada kelompok kamar 10 – 24 sebesar 32,03 persen. “Dibandingkan bulan sebelumnya,seluruh kelompok kamar hotel non bintang mengalami peningkatan TPK, di mana peningkatan terbesar terjadi pada kelompok kamar 41 – 100 sebesar 21,02 poin, diikuti dengan kelompok kamar kurang dari 10 sebesar 10,45 poin, serta kelompok kamar 25 – 40 dan 10 – 24 yang masing-masing mengalami peningkatan TPK sebesar 1,81 pon dan 0,73 poin,” tandasnya.(oza)