Sulit Tertibkan Produk Registrasi Fiktif

BERBAHAYA – BPOM Kalsel memajang sejumlah produk
tidak layak konsumsi dan memasang nomor registrasi fiktif
yang beredar di Banjarmasin.
BANJARMASIN – Upaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banjarmasin untuk menertibkan produk-produk konsumsi yang berbahaya bagi masyarakat dihadapkan dengan kendala pelik. Pasalnya, produk-produk yang tidak layak konsumsi tersebut sangat banyak beredar di Kalsel. Selain itu, produk-produk tak layak konsumsi tersebut kerap bebas dijual di pasaran karena disangka aman lantaran menggunakan nomor registrasi fiktif.
    Menurut Kasi Layanan Informasi Konsumen BPOM Banjarmasin, Gusti Maulita Indriana mengakui adanya kendala tersebut. “ Semakin ditertibkan, semakin banyak yang bermunculan. Apalagi, sekarang para produsen produk makanan juga semakin lihai untuk mempermanis kemasan sembari memasang nomor registrasi fiktif tersebut,” papar wanita yang akrab disapa Nana tersebut.
    Dikatakan Nana, setiap produk yang telah diketahui BPOM tidak layak konsumsi, maka akan disosialisasikan kepada masyarakat baik secara
langsung maupun tidak langsung. “Untuk sosialisasi langsung, kami kerap mengunjungi pasar-pasar yang ada di Kalsel dan mengumumkan kepada masyarakat terkait produk-produk yang tidak layak konsumsi. Sedangkan, untuk sosilalisasi tidak langsung, kami menggunakan media website resmi BPOM. Nah, untuk di website informasinya lebih rinci mengenai produk-produk apa saja yang tidak layak konsumsi dan memasang nomor registrasi fiktif,” urai Nana.
    Di sisi lain, Nana juga mengimbau kepada masyarakat Kalsel apabila menemukan atau mencurigai produk yang tidak layak konsumsi untuk segera dilaporkan ke BPOM. “Nanti, BPOM akan melakukan pantauan dan mengambil sample produk. Kemudian, produk yang dicurigai tidak layak konsumsi tersebut akan kami uji. Hasilnya akan diketahui beberapa hari kemudian,” sambungnya.
    Sementara itu, untuk produk yang tidak layak konsumsi dan memasang nomor registrasi fiktif di Kalsel juga sudah banyak dipajang di ruang display BPOM Banjarmasin. “Produk yang tidak layak konsumsi dan memasnag nomor registrasi fiktif didominasi produk obat kuat, jamu, makanan ringan, bumbu dapur, kecap, hingga kosmetik impor,” tandasnya.(oza)