Pengusaha Wajib Pahami Hukum

DISKUSI - Suasana diskusi bisnis di sekertariat Hipmi Kota
Banjarmasin. 
BANJARMASIN – Sengketa hukum kerap dialami oleh para pengusaha dalam menjalankan bisnisnya. Hanya karena kurang memahami terhadap aturan hukum, para pengusaha kerap mengalami kerugian. Alhasil, bisnis yang tadinya ingin dijalankan, justru terhambat dan macet. Untuk itu, para pengusaha wajib memahami selub beluk hukum. Minimal, para pengusaha bisa memahami secara garis besar mengenai aturan-aturah hukum, khususnya dalam bidang hukum niaga.
    Hal inilah yang menjadi fokus pembicaraan tokoh advokat Kalsel, H Abdul Kadir. Pria yang menangani urusan legal  consultant di lima perusahaan besar di Kalsel tersebut mengingatkan pentingnya para pengusaha agar berwawasan hukum. “Dalam menjalankan bisnis, tentunya tidak semulus yang dibayangkan. Tidak jarang, di tengah-tengah proses menuju sukses dalam menjalankan bisnis, ada saja rintangan yang dihadapi, termasuk persoalan hukum,” ungkap Abdul usai mengisi kegiatan diskusi bisnis di sekretariat Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC Hipmi) Kota Banjarmasin, Sabtu (31/1).

    Abdul menjelaskan aspek-aspek legal dan hukum dalam bisnis sebenarnya merupakan perkara yang mutlak dikuasai oleh para pengusaha. “Dengan memahami aspek-aspek legal tersebut, para pengusaha pasti bisa menghindari hal-hal yang kelak akan membuat dirinya berurusan dengan hukum. Kalau secara hukum saja sudah ada ketimpangan, dipastikan bisnis juga tidak akan berjalan lancar. Alhasil, bukannya keuntungan yang diperoleh, malah justru rugi. Karena, kalau sudah bersentuhan dengan perkara hukum, akan banyak menghabiskan biaya,” urainya.
    Di sisi lain, Abdul menjelaskan adanya organisasi bisnis juga memberikan keuntungan bagi para anggotanya. “Misalnya, di Hipmi kan ada pengurus bidang hukumnya. Nah, para anggota Hipmi bisa berkonsultasi hukum dengan pengurus yang bersangkutan sebelum menjalankan bisnis. Inilah gunanya gabung dengan Hipmi, selain banyak relasi, juga banyak ilmu pengetahuan, termasuk ilmu mengenai hukum yang berkaitan dengan bisnis,” paparnya.
    Sementara itu, pentingnya memahami aspek hukum dalam berbisnis ditanggapi serius oleh Agus, salah satu pengusaha anggota BPC Hipmi Kota Banjarmasin. “Saya pernah sekali berurusan dengan hukum. Ke depan, saya akan lebih berhati-hati lagi dan lebih memperhatikan aspek-aspek hukum sebelum menjalankan bisnis,” tandasnya.(oza)