Asbisindo Dorong Spin Off

BANJARMASIN - Hingga saat ini masih banyak bank syariah yang berstatus Unit Usaha Syariah (UUS) alias masih bernaung di bawah bank konvensional yang menjadi induknya. Hal ini membuat operasional bank syariah tersebut masih berada di bawah bayang-bayang bank konvensional. Alhasil, kebijakan pengelolaan perbankan syariah harus tetap dalam pengawasan dan persetujuan bank induknya.

Padahal, pada 2020 mendatang, bank-bank syariah yang masih berstatus UUS, disarankan untuk menjadi BUS (Badan Usaha Syariah). Artinya, bank syariah dengan status BUS bisa melakukan pengelolaan secara penuh tanpa bayang-bayang dari bank konvensional yang menjadi induknya.


Untuk itu, Asosiasi Bank Syariah Seluruh Indonesia (Asbisindo) Kalsel terus mendorong agar bank syariah di Kalsel bisa spin off alias memiliki manajemen mandiri dan terlepas dari bank induknya. "Syarat agar bank syariah bisa spin off adalah memiliki aset sedikitnya Rp2,5 triliun dan modal awal minimal Rp500 miliar," ungkap Fatrya Putra, Ketua Umum Asbisindo Kalsel.

Untuk itu, kata Fatrya, bank-bank syariah yang masih berstatus UUS harus benar-benar memaksimalkan kinerjanya agar mampu mencapai raihan modal awal dan aset yang dipersyaratkan untuk spin off. "Caranya tentu saja dengan rajin merekrut nasabah, menjual produk perbankan, dan memotivasi para nasabah agar meningkatkan transaksi perbankan," tandasnya.(oza)