H Gafar |
Menurut Perwakilan Koperasi TKBM Samudera Nusantara Banjarmasin, H Gafar, pemutakhiran tarif TKBM biasanya dilakukan dalam jangka waktu satu tahun sekali. "Dalam merumuskan penetapan tarif TKBM tersebut memerlukan berbagai indikator. Salah satunya adalah harga BBM. Kalau di masa pemerintahan sebelumnya, fluktuasi harga BBM tidak signifikan. Sehingga, dalam menetapkan tarif TKBM hanya tiap satu tahun," ungkap H Gafar kepada Radar Banjarmasin, kemarin (20/1).
Lain halnya dengan sekarang, yang berdasarkan keputusan Presiden, harga BBM cepat sekali naik turun. "Sebelumnya kan harga BBM sempat naik. Kemudian, tidak berapa lama justru turun lagi. Hal inilah yang membuat tarif TKBM jadi sulit ditentukan. Namun, sebagai patokan, untuk saat ini TKBM yang ada di Banjarmasin sepakat masih menggunakan tarif lama yang diberlakukan sejak Juni 2013 hingga Juni 2015," urainya.
H Gafar berharap fluktuasi harga minyak dunia tetap stabil. "Namun, apabila harga BBM di Tanah Air menunjukkan gejolak, tidak menutup kemungkinan tarif TKBM di Banjarmasin bakal kena dampak. Hasilnya, tarif TKBM harus direvisi lagi," tandasnya.(oza)