H Tularno |
BANJARMASIN - Penasehat Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalsel, H Tularno
menyatakan prihatin atas timbulnya dualisme dalam organisasi Angsuspel
(Angkutan Khusus Pelabuhan) Trisakti Banjarmasin. Tularno menuturkan timbulnya
dualisme tersebut dikarenakan pihak Organda Kalsel tidak tertib terhadap
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang sudah disusun.
"Untuk itu, saya mengimbau agar para pengurus Organda Kalsel, terutama Ketua Umum agar patuh dan tertib terhadap AD/ART. Karena, tidak mungkin terjadi dualisme dalam organisasi apabila AD/ART dipatuhi," ungkap Tularno kepada Radar Banjarmasin, kemarin (6/1).
"Untuk itu, saya mengimbau agar para pengurus Organda Kalsel, terutama Ketua Umum agar patuh dan tertib terhadap AD/ART. Karena, tidak mungkin terjadi dualisme dalam organisasi apabila AD/ART dipatuhi," ungkap Tularno kepada Radar Banjarmasin, kemarin (6/1).
Imbauan ini disampaikan Tularno menyusul tindakan Ketua Umum Organda Kalsel, Rustam Efendi yang diindikasi secara sepihak mengeluarkan Surat Keputusan terbentuknya Organda Martapura Baru dan Basirih. Padahal, untuk kawasan pelabuhan, Organda Kalsel sudah membentuk Organda Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) yang diketuai oleh H Suhainoor. “Kalau ada dualisme organda di pelabuhan, dikhwatirkan akan terjadi perselisihan di lapangan. Nah, perselisihan inilah yang seharusnya bisa dihindari apabila Ketua Umum Organda Kalsel melakukan koordinasi terlebih dahulu ketika hendak mengeluarkan SK Organda Pelabuhan Martapura Baru dan Basirih,” paparnya.
Menurut Tularno, Ketua Organda Kalsel telah melanggar AD/ART
Organda Pasal 31 Ayat 3 Tentang Organisasi. Karena itulah, Tularno mengimbau
kepada Ketua Organda Kalsel agar sesegera mungkin menyelesaikan persoalan
tersebut. “Dengan kata lain, harus
ada keputusan resmi terkait Organda tandingan tersebut. Saya juga sudah
mendengar dari kawan-kawan di lapangan, apabila Ketua Organda Kalsel tidak
mencabut SK pembentukan Organda Pelabuhan Martapura Baru dan Basirih, maka semua
anggota Organda yang ada di pelabuhan sebanyak 2300 orang akan menyatakan sikap
penolakan dengan mengadakan mogok massal,” katanya.
Kalau sudah anggota Organda sudah mogok, lanjut Tularno,
maka dikhawatirkan akan menggangu kelancaran distribusi barang dan kebutuhan
pokok di Kalsel. “Pastinya akan merugikan banyak orang kan,” tambah pemilik Tanggo Trans Travel
ini.
Sementara itu,
Ketua Organda Kalsel, Rustam Efendi ketika dikonfirmasi Radar Banjarmasin masih
enggan berkomentar. Ketika dihubungi, Rustam mengaku masih ada kesibukan.(oza)