TEKEN DOKUMEN - Ketua Himpmi Kota Banjarmasin, H Rahmatul Irfan (peci putih) kala melakukan aktivitas di Sekretariat Hipmi Kota Banjarmasin, beberapa waktu lalu. |
Menurut Ketua Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC Hipmi) Kota Banjarmasin, H Rahmatul Irfan tindakan proteksi dari pemerintah pusat dan daerah terhadap para pelaku usaha di Indonesia sangat penting. “Makanya, saya selaku Ketua Umum Hipmi Kota Banjarmasin tidak pernah bosan untuk mengingatkan kepada pemerintah, terutama pemerintah daerah untuk mulai memprogramkan tindakan proteksi kepada para pelaku usaha. Karena, harus diakui masih banyak pelaku usaha di Banjarmasin yang belum mapan dan kuat. Sehingga, dikhawatirkan bisa kalah bersaing dalam penerapan era MEA 2015 ini,” kata pria yang akrab disapa Irfan ini kepada Radar Banjarmasin, belum lama tadi.
Menurut Irfan, bentuk proteksi yang paling sederhana yang bisa dilakukan oleh pemerintah adalah dengan melakukan pembinaan yang lebih intensif kepada para pelaku usaha. “Dengan kata lain, mulai saat ini harus pro aktif membina dan mengayomi para pelaku usaha. Terutama para pelaku usaha kecil dan menengah yang selama ini paling sering terseok-seok menembus pasar nasional dan internasional. Contohnya, dengan lebih sering mengadakan kegiatan pelatihan usaha, sehingga para pelaku usaha kecil dan menengah bisa semakin terampil yang nantinya akan meningkatkan kualitas produk mereka,” urai Irfan.
Di sisi lain, pemerintah juga harus melakukan proteksi kepada para pengusaha yang sudah mapan. Bentuk proteksinya adalah dengan mempermudah pengurusan perizinan dan legalisasi usaha. “Selama ini, banyak pengusaha yang mengeluhkan lambannya proses perizinan dan legalisasi usaha. Kalau sudah seperti ini, tentu akan turut memperlamban kinerja perusahaan-perusahaan yang sudah mapan. Jangankan mau bersaing di tingkat ASEAN, jualan di pasar lokal saja bisa kesulitan kalau pengurusan perizinan atau legalisasi usaha dari pemerintah lamban dikeluarkan,” tandasnya.(oza)