DJP Kalselteng Rangking 2 Nasional

KANTOR WILAYAH DJP KALSELTENG
BANJARMASIN - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalselteng patut bersyukur, bangga, dan berterima kasih kepada masyarakat Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Karena berkat kesadaran dan partisipasi masyarakat Kalselteng dalam membayar pajak, maka target yang diemban oleh Kanwil DJP, bahkan melebihi dari yang ditargetkan.

Menurut Kepala Seksi Humas DJP Kalselteng, Bawadi, pada tahun 2014 Kanwil DJP Kalselteng menargetkan perolehan pajak sekitar Rp 9,8 trilyun. “Sampai dengan akhir 2014 target tersebut telah dicapai dengan prosentase sejumlah 101,82 persen atau sekitar Rp 9,9 trilyun dengan pertumbuhan sebesar 15,40 persen. Capaian tersebut secara nasional membuat DJP Kalselteng menduduki rangking ke-2 dari 31 Kantor Wilayah DJP seluruh Indonesia,” ungkap Bawadi.


Dikatakan Bawadi, keberhasilan tersebut juga tidak lepas dari dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas Pengamanan Penerimaan Pajak untuk meningkatkan pengawasan kepatuhan dan penegakan hukum perpajakan serta dukungan dari jajaran Pemerintah Daerah dan stake holder lainnya. “Secara Keseluruhan komposisi penerimaan Kanwil DJP Kalselteng tahun 2014 terdiri dari PPh Non Migas sejumlah Rp 6,2 trilyun, PPN dan PPnBM Rp.3,1 trilyun, PBB Rp 545 miliar. Sementara itu, pajak lainnya Rp 98 miliar dan PPh Migas Rp 1,5 miliar,” sambungnya.

Bawadi menjelaskan ada lima sektor dominan yang ada di wilayah Kanwil DJP Kalselteng. “Yakni, terdiri dari Pertambangan dan Galian dengan Kontribusi 19,86 persen, Perdagangan besar dan eceran sebesar 14,92 persen, Pertanian, Kehutanan dan Perikanan 12,46 persen, konstruksi 11,03 persen, dan Administrasi Pemerintahan 9,72 persen. Sisanya sejumlah 32,01% disumbang dari sektor lain,” sebutnya.

Untuk tahun 2015, selain melaksanakan kegiatan pengamanan penerimaan pajak yang telah berjalan di tahun 2014, Kanwil DJP Kalselteng akan memfokuskan usaha pada peningkatan penerimaan pajak yang bersumber dari Wajib Pajak Orang Pribadi. Hal ini dilakukan karena potensi penerimaannya masih besar dan bisa ditingkatkan namun untuk sektor lain juga tetap akan terus ditingkatkan. “Dengan tercapainya target penerimaan tersebut otomatis akan berdampak positif pada sumber pembiayaan pembangunan provinsi Kalselteng yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kedua provinsi tersebut,” tandasnya.(oza)