La Ode Bahasani |
BANJARMASIN –
Kebijakan baru mengawali tahun baru 2015 dalam organisasi Asosiasi Logistik dan
Forwarder Indonesia (ALFI) Kalsel. Dalam waktu dekat ini, ALFI Kalsel akan
kembali mengaktifkan program wajib mengenakan ID Card di kawasan Terminal Peti
Kemas Banjarmasin (TPKB). Kewajiban mengenakan ID Card ini untuk
mendukung program PT Pelindo III Banjarmasin yang menerapkan kawasan restricted
area (area terbatas) di TPKB.
Ketua
ALFI Kalsel, La Ode Bahasani menuturkan program wajib mengenakan ID Card tersebut
sebagai wujud kedisiplinan dalam mengatur keluar masuknya peti kemas dari TPKB yang
ditangani oleh sejumlah perusahaan yang bernaung di bawah ALFI Kalsel. “ID Card
tersebut nantinya akan kami bagikan setidaknya tiga buah kepada tiap-tiap perusahaan
Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) dan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT). Sehingga,
tiap EMKL dan JPT tinggal menunjuk personil yang kompeten untuk mengurus peti
kemas dari TPKB,” ungkap La Ode kala menggelar jumpa pers di Sekretariat ALFI
Kalsel, kemarin (6/1).
La
Ode menuturkan pihaknya akan mencetak sedikitnya 100 ID Card khusus bagi
personil ALFI Kalsel yang bersiaga di TPKB. “Sekarang ID Card tersebut masih
dalam proses cetak. Rencananya, ID Card akan kami bagikan bersamaan dengan
pembagian kartu anggota tahunan bagi anggota ALFI Kalsel yang sudah melakukan
registrasi,” paparnya.
Nantinya,
setiap hari akan disiagakan empat personil ALFI Kalsel yang mengatur keluar
masuknya peti kemas dari TPKB. “Keempat personil tersebut akan dibagi dalam dua
shift dengan jam kerja mulai pukul 14.00 siang hingga 24.00 malam. Mudah-mudahan,
dengan adanya keajiban mengenakan ID Card tersebut akan semakin memperlancar
arus keluar masuknya peti kemas yang ditangani oleh para anggota ALFI Kalsel
dari TPKB,” harapnya.
Di sisi lain, La Ode menuturkan kewajiban
mengenakan ID Card ini sebenarnya sudah pernah dilaksanakan pada 2012 silam. Namun,
sempat terhenti selama dua tahun, dan akan kembali diaktifkan pada 2015 ini.(oza)