Tarif Petikemas Resmi Naik


BIAYA TAMBAHAN – Tarif bongkar muat peti kemas di TKBM
PT Pelindo III Banjarmasin resmi naik sejak November lalu.
BANJARMASIN – Terminal Peti Kemas Banjarmasin (TPKB) PT Pelindo III Banjarmasin telah resmi menaikkan tarif bongkar muat peti kemas dari kapal hingga ke container yard. Kenaikan tarif bongkar muat peti kemas tersebut menyusul adanya penyesuaian terhadap kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) dan penyesuaian jasa pelayanan. Kenaikan tarif bongkar muat peti kemas ini sudah diberlakukan sejak November lalu.

    Menurut Manajer TKBM PT Pelindo III Banjarmasin, Captain Agus Suhartono, kenaikan tarif bongkar muat peti kemas tersebut sudah disosialisasiakan kepada sejumlah pihak. “Semua pihak dari kalangan pengusaha angkutan peti kemas, organisasi, dan asosiasi kepelabuhan lainnya sudah sepakat dengan kenaikan tarif tersebut. Mereka tidak mempermasalahkan kenaikan tarif, karena memang secara otomatis harus menyesuaikan kondisi saat ini. Di sisi lain, tarif jasa bongkar muat peti kemas sudah lama tidak disesuaikan,” ungkap Agus kepada Radar Banjarmasin, belum lama tadi.
    Agus menuturkan kenaikan tarif jasa bongkar muat peti kemas tersebut berkisar antara 30 persen hingga 50 persen. Misalnya, untuk tarif jasa bongkar muat peti kemas berkapasitas 20 feet sebelumnya hanya Rp440 ribu, kini menjadi Rp660 ribu. Sementara, untuk petikemas berkapasitas 40 feet yang tarif awalnya Rp660 ribu, kini naik menjadi Rp900 ribu. “Kenaikan tarif bongkar muat peti kemas tersebut berlaku untuk yang terisi penuh (full), maupun yang kosong (empty),” urainya.
    Dikatakan Agus, selama November tadi, operator TKBM PT Pelindo III melakukan bongkar muat sedikitnya 33.080 unit peti kemas. “Diprediksi, jumlahnya akan semakin meningkat jelang pergantian tahun ini. Namun, kami pastikan operator TKBM PT Pelindo III Banjarmasin akan bekerja lebih cepat karena sudah menggunakan alat baru, yakni side loader sebanyak dua unit,” tambahnya.
    Di sisi lain, kenaikan tarif jasa bongkar muat peti kemas tersebut ditanggapi dengan bijak oleh pengusaha angkutan peti kemas, yakni H Tularno. “Kenaikan tarif itu sudah biasa. Yang penting, diharapkan dengan kenaikan tarif tersebut dibarengi dengan peningkatan kualitas dan kinerja pihak TKBM. Sehingga, biaya tambahan yang dikeluarkan oleh pengusaha angkutan peti kemas tidak sia-sia,” ungkap pemilik PT Travel Tanggo Trans itu.(oza)