Pajak Tambang dan Kebun Masih Minim

SOSIALISASI - Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kalselteng
mengadakan sosialisasi mengenai pengawasan pajak, kemarin (8/12).
BANJARMASIN - Penerimaan pajak dari sektor pertambangan dan perkebunan masih terbilang minim. Padahal dua sektor bisnis ini termasuk yang paling dominan dalam penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Menurut Mekar Satria Utama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalselteng mengakui kedua sektor bisnis besar ini seharusnya mampu memberikan kontribusi pajak yang lebih baik.
"Dari target pajak sebesar Rp9,8 triliun untuk tahun 2014, hingga November 2014 ini penerimaan pajak baru mencapai Rp7,9 triliun, atau baru 84 persen dari yang ditarget," jelas Mekar.

Mekar menambahkan sektor pertambangan dan perkebunan merupakan bagian sektor paling dominan sebagai penopang penerimaan pajak di Kanwil DJP Kalselteng, justru belum memberikan hasil yang optimal. "Tapi kami tetap optimis bisa mencapai target hingga akhir tahun 2014, seperti yang ditarget 100,25 persen," yakin Mekar.

Di sisi lain, Mekar menuturkan kepercayaan publik pada DJP masih rendah. Karena itupula tim satuan tugas dibentuk dengan tujuan bisa efektif, mempercepat serta mendorong transparansi. Sosialiasi adanya tim satuan tugas ini juga merupakan bentuk komunikasi kepada publik. Sehingga, bisa meningkatkan penerimaan pajak dari pertambangan dan perkebunan.

Di sisi lain, Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan DJP, R Dasto Ledyanto menambahkan, untuk Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2014, dari pajak menyumbang Rp1.246 triliun, atau 76 persen dari total penerimaan Rp1.635 triliun."APBN kita sebenarnya defisit. Sebab untuk penerimaan Rp1.635 triliun, sementara belanjanya Rp1.876 triliun," tutup Dasto.(oza)