Lahan Pangan Harus Dipertahankan

Prof Abdul Hadi
BANJARMASIN – Persoalan lahan untuk menanam tanaman pangan di Kalsel semakin lama semakin tergerus. Alhasil, produksi pangan seperti padi dan palawija di Kalsel juga terus berkurang. Ini dikarenakan lahan yang seharusnya difungsikan untuk menanam tanaman pangan, sekarang justru banyak dialihfungsinkan untuk pembangunan perumahan dan perkebunan kelapa sawit yang notabene sangat kental untuk bisnis pihak-pihak tertentu.
    Menanggapi persoalan tersebut, Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat (Unlam), Prof Ir H Abdul Hadi M Agr Phd mengaku merasa
prihatin. Hadi menyatakan persoalan ini sebagai salah satu bukti bahwa pemerintah daerah kurang tegas dalam mempertahankan lahan untuk tanaman pangan di Kalsel. ”Sebagai negara agraris, lahan tanaman pangan seharusnya lebih dominan untuk dipertahankan. Namun, kenyataan saat ini lahan yang seharusnya untuk tanaman pangan, justru berubah menjadi areal perumahan dan perkebunan kelapa sawit,” ungkap Hadi kepada Radar Banjarmasin, belum lama tadi.
    Untuk itu, Hadi mengemukakan pendapat bahwa Pemerintah Daerah kalsel harus secepatnya mengimplementasikan peraturan daerah mengenai Lahan pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang telah disahkan oleh DPRD Kalsel awal tahun lalu. ”Jadi, pemerintah Kalsel harus segera memetakan lokasi lahan pertanian berkelanjutan dan cadangannya yang ada di Kalsel. Sehingga, apabila sudah dipetakan dengan baik, maka akan meminimalisir aksi pengalihfungsian lahan tanaman pangan menjadi areal perumahan dan perkebunan kelapa sawit,” sambung pria yang juga Fungsionaris Imu Tanah Indonesia (HITI) pusat tersebut.
    Di sisi lain, Hadi menilai persoalan lahan di Kalsel juga masih carut marut. Dipaparkan Hadi, terkait lahan di Kalsel ada persoalan fisik dan non fisik. Untuk masalah fisik terkait kerusakan dan menurunnya produktivitas lahan. Sementara, masalah non fisik meliputi konflik kepemilikan lahan, tata guna, dan tata kelola. ”80 persen lahan di Kalsel memiliki tanah marginal, sehingga memerlukan input yang tinggi untuk dapat menghasilkan pangan. Selain itu, kebakaran lahanm gambut juga merupakan masalah fisik yang dialami secara berulang setiap tahun,” sambungnya.
    Sedangkan, untuk masalah non fisik, masih banyak persoalan sengketa lahan yang masih belum diselesaikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). ”Makanya, pemerintah harus secepatnya menetapkan lokasi LP2B dan harus diperkuat dengan sertifikasi BPN, ini yang harus segera diprioritaskan,” tuturnya.
    Hadi optimistis apabila pemerintah Kalsel serius dalam mempertahankan luasan lahan tanaman pangan, maka tidak menutup kemungkinan program swasembada pangan di Kalsel bisa terwujud. ”Selama ini, Indonesia masih kalah dengan sejumlah negara ASEAN dalam mempertahankan lahan tanaman pangan. Salah satu negara yang sukses memetakan lahan tanaman pangan dengan baik adalah Thailand yang tidak dipungkiri selalu unggul dalam hasil-hasil pertaniannya,” tandasnya.(oza)