AKRAB - Ketua PP IAI, Nurul Falah Edy Pariang berfoto bersama Ketua IAI Kalsel, Hasan Ismail. |
“Makanya, di tiap apotek minimal wajib ada seorang tenaga ahli farmasi alias apoteker. Karena, dengan adanya apoteker, maka apotek tidak sekadar jualan obat kepada masyarakat. Tapi, masyarakat sebagai konsumen juga bias berkonsultasi dan menanyakan secara rinci kepada apoteker terhadap obat yang dibeli,” ungkap Ketua Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI), Drs Nurul Falah Edy Pariang Apt, di sela-sela acara pelantikan DPD IAI Kalsel di Hotel Royal Jelita, Sabtu (13/12).
Edy menuturkan obat-obatan pada dasarnya adalah racun. Tanpa pedoman aturan pakai yang benar dan dosis yang sesuai, obat yang tadinya diharapkan bisa meredakan penyakit, justru berbalik menjadi racun. “Nah, di sinilah pentingnya peranan apoteker. Yang bisa menjelaskan khasiat, fungsi, dan pantangan obat-obatan hanyalah apoteker. Dengan kata lain, masyarakat jangan meminta saran pembelian obat-obatan dari pedagang obat atau pemilik apotek yang bukan apoteker atau bukan ahli farmasi,” paparnya.
Di sisi lain, Edy juga menekankan pentingnya program papanisasi identitas apoteker di tiap apotek. “Harus dipasang identitas resmi apoteker di tiap-tiap apotek. Sehingga, masyarakat bisa mengetahui bahwa di apotek yang bersangkutan ada apoteker yang siap menjelaskan mengenai rincian obat-obatan yang ingin dibeli,” sambungnya
Sementara itu, Ketua DPD IAI Kalsel, Hasan Ismail menyatakan organisasi IAI Kalsel harus semakin eksis. “Masyarakat dan pemerintah harus mengetahui bahwa ada organisasi yang mewadahi para apoteker. Sehingga, ke depan apabila ada isu-isu penting mengenai apoteker, IAI Kalsel bisa langsung mengakomodir dan melakukan tindakan,” tandasnya.(oza)