BPJS Kesehatan Bidik Sektor Bisnis

TUNGGU PANGGILAN - Suasana pendaftaran peserta di Kantor
BPJS Kesehatan Banjarmasin.      
BANJARMASIN – BPJS Kesehatan terus aktif mensosialisasikan program-program dan layanannya kepada masyarakat. Tak hanya di kalangan pegawai pemerintahan dan pensiunan, BPJS Kesehatan juga semakin gencar menyasar pengguna jasa hingga ke kalangan sektor bisnis swasta.    
     Kepala Group Kepesertaan BPJS Kesehatan Pusat, Aries Jatmiko  menuturkan anggota BPJS Kesehatan dari sektor usaha hingga saat ini masih terbilang minim jumlahnya dibandingkan yang lain. "Secara nasional, sektor usaha baru menempati porsi sebanyak 30 persen dari jumlah total kepesertaan di BPJS Kesehatan. Artinya,
kesadaran para pemilik usaha untuk mendaftarkan karyawan mereka menjadi peserta BPJS Kesehatan masih sangat minim,” ungkap Aries kepada Radar Banjarmasin kala ditemui di sebuah acara sosialisasi di Hotel Golden Tulip Galaxy Banjarmasin, belum lama tadi.
      Aries menuturkan secara keseluruhan pada tahun depan peserta BPJS Kesehatan diperkirakan akan tembus 170 juta jiwa. “Saat ini jumlah warga negara Indonesia yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan telah mencapai 131,5 juta jiwa. Untuk di Kalsel termasuk yang paling banyak dengan dominasi pesertanya adalah para pensiunan PNS, TNI, dan Polri,” sambungnya.
    Di sisi lain, Aries terus berupaya menggulirkan program sosialisasi BPJS Kesehatan kepada semua kalangan masyarakat. “Dengan mengadakan sosialisasi kami berharap akan menarik minat masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi anggota BPJS Kesehatan. Termasuk melakukan sosialisasi secara intensif di kalangan sektor usaha,” tambahnya.
    Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Elke Winasari menuturkan sudah mempersiapkan sejumlah program sosialisasi kepada masyarakat Banjarmasin. “Kebetulan, untuk di Banjarmasin ini masyarakatnya didominasi oleh sektor usaha dan PNS. Masih banyak diantara mereka yang belum memahami secara rinci terkait manfaat menjadi anggota BPJS Kesehatan. Untuk itu, program sosialisasi ini sangat penting agar mereka bisa mengetahui hak dan kewajiban mereka sebagai anggota BPJS Kesehatan,” tandasnya.(oza)