Fauzan Ramon |
Menurut Ketua YLPK (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen) Kalsel, Fauzan Ramon, pemerintah dan pihak terkait seharusnya
mengawasi dengan tegas terhadap bisnis investasi. “Pemerintah Daerah Kalsel dalam hal ini Gubernur beserta jajarannya, dan juga pihak induk perbankan seperti BI dan OJK harus tegas terhadap bisnis investasi yang ada di Kalsel. Karena, dengan ada pengawasan yang tegas dan ketat, akan mempersempit ruang gerak bisnis investasi bodong tersebut,” ungkap Fauzan.
Fauzan menuturkan, kalau perlu Pemerintah Kalsel, BI, dan OJK mengeluarkan daftar hitam terhadap perusahaan, badan, maupun lembaga yang merupakan pelaku investasi bodong. “Dengan demikian, masyarakat Kalsel bisa lebih jelas dalam mengetahui mana bisnis investasi yang benar atau bodong. Sehingga, ke depan tidak ada lagi masyarakat Kalsel yang dirugikan oleh oknum investasi bodong,” sambungnya.
Diceritakan Fauzan, hingga saat ini, keluhan masyarakat yang diterima oleh YLPK Kalsel mengenai investasi bodong memang masih minim. “Ini dikarenakan, korban masih malu-malu. Pasalnya, bisnis investasi bodong ini tidak hanya menipu masyarakat kelas menengah bawah, tapi juga berhasil menjebak masyarakat kelas menengah atas yang intelek. Tidak jarang, korban investasi bodong ini adalah para PNS, pengusaha, pegawai BUMN, bahkan pejabat pemerintahan,” urainya.
Di sisi lain, pelaku penipuan lewat investasi bodong ini juga dapat diseret ke jalur hukum. “Untuk itu, ada baiknya apabila pihak berwajib seperti Kejaksaan dan Kepolisian juga aktif dalam menelisik bisnis investasi bodong tersebut untuk memperkuat pengawasan. Jangan menunggu ada korban, baru bergerak,” tegasnya.
Fauzan juga mengimbau kepada masyarakat Kalsel agar waspada terhadap bisnis investasi. “Harus benar-benar selektif dalam memilih bisnis ini, jangan cepat tergiur karena iming-iming untung besar. Pelajari juga keabsahannya, apakah bisnis investasi tersebut memiliki izin yang legal dari pemerintah, BI, OJK, Kementerian Keuangan, atau lembaga-lembaga lainnya,” tandasnya.(oza)