1 Januari TPKB Steril

DIPERKETAT – PT Pelindo III Banjarmasin akan menerapkan
restricted area di TPKB per 1 Januari ini. 
BANJARMASIN – PT Pelindo III Banjarmasin semakin memperketat kondisi keamanan dan keselamatan di kawasan Terminal Peti Kemas Banjarmasin (TPKB). Mulai 1 Januari ini, area TPKB akan diterapkan sebagai restricted area. Dengan kata lain, tidak sembarangan orang dan armada yang bisa keluar masuk kawasan TPKB.
    Captain Agus Suhartono, Manager TPKB menjelaskan sudah ada kesepakatan antara PT Pelindo III Banjarmasin, KSOP Banjarmasin, dan sejumlah organisasi kepelabuhan di Banjarmasin mengenai penerapan restricted area di TPKB.
”Intinya, keamanan di TPKB akan semakin ditingkatkan. Kendaraan dan personil yang tidak berkepentingan akan dilarang masuk kawasan TPKB,” ungkap Agus.
    Khusus untuk armada angkutan dan alat transportasi, Agus menegaskan truk bak U dan kendaraan roda dua dilarang masuk kawasan TPKB. “Jadi, saya tegaskan mulai 1 Januari nanti truk bak U tidak diperbolehkan lagi masuk kawasan TPKB. Dengan demikian, aktivitas pengangkutan peti kemas dengan menggunakan truk bak U sudah tidak diperbolehkan lagi mulai 1 Januari ini,” urainya.
    Agus menjelaskan truk bak U dilarang masuk kawasan TPKB karena dinilai kurang aman untuk menjadi armada angkut peti kemas. “Harus diketahui, memuat peti kemas ke truk bak U sangat tidak aman. Karena, selain membahayakan para pekerja juga berpotensi menimbulkan kerusakan terhadap peralatan bongkar muat peti kemas yang dioperasikan oleh PT Pelindo,” urainya.
    Untuk menghidari kejadian yang tidak diinginkan dan meminimalisir kerusakan alat di kawasan TPKB, Agus menyarankan agar armada angkutan peti kemas diganti dengan truk L. ”Secara spesifikasi truk L merupakan armada angkut yang memenuhi persyaratan sebagai angkutan peti kemas. Selain itu, dari segi keamanan juga lebih aman dari truk bak U,” tandasnya.(oza)