Warga Pilih Biro Jasa PKB



ALTERNATIF - Warga Banjarmasin kerap lebih memilih menggunakan
pihak penyedia jasa swasta dalam mengurus PKB. 
BANJARMASIN - Kendati Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kalsel gencar memfasilitasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di sejumlah tempat, peranan biro jasa swasta untuk pengurusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi andalan warga Banjarmasin. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya warga Banjarmasin yang mendatangi biro jasa resmi untuk mengurus PKB. Ini menandakan bahwa jasa PKB masih diandalkan dan diminati warga.

Kondisi ini terjadi karena banyak warga yang menilai pengurusan PKB melalui biro jasa lebih mudah dan menghemat waktu serta tenaga. Khususnya bila ada kelengkapan berkas pelanggan yang masih kurang. Upaya pelayanan seperti inilah yang membuat biro jasa masih diminati.
"Kami akan upayakan secara penuh untuk membantu dan mempermudah masyarakat atau pelanggan dalam membayar PKB. Kami juga menjamin pengurusan bisa lebih cepat," sebut Mas'ud Basuni, Pimpinan PT Bina Jasa Persada, Senin (13/10).

Menurut Mas'ud, untuk perpajangan PKB, waktu pengurusan hanya memakan 20 sampai 30 menit. Sementara untuk plat atau STNK, bisa selesai antara 2 atau 3 hari. Bukan hanya pengurusan PKB, biro jasa juga melayani pengurusan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)."Kami tak mematok harga untuk pengurusan ini. Semuanya sukarela dan terserah pelanggan. Sebab di sini kami intinya ingin mempermudah dan membantu masyarakat saja. Alhamdulillah setiap hari ada saja yang minta uruskan kepada kami, antara 5 sampai 10 orang" jelasnya.

Bagi masyarakat yang ingin minta uruskan, cukup menunjukkan Buku Pembelian Kendaraan Bermotor (BPKB) asli, Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang memakai kendaraan saja, untuk kemudian dibuat surat kuasa pengurusan kepada biro. Di Kantor Samsat yang terletak di jalan Ahmad Yani Kilometer 6 Banjarmasin, sebenarnya bukan hanya petugas dari biro jasa seperti PT Bina Jasa Persada saja yang memberikan pelayanan pengurusan surat-surat kendaraan bermotor. Namun juga banyak dari perorangan.

Mereka tampak mangkal di halaman kantor Samsat untuk menawarkan jasa pengurusan. "Terus terang kalau pengurusan jasa bukan dari biro jasa resmi atau liar, tentu kurang terjamin. Beda kalau biro jasa resmi, Insha Allah tak ada masalah dan bisa dijamin mudah dan lancar," pungkas Mas'ud. (oza)