BANJARMASIN – Minat masyarakat Kalsel untuk berinvestasi jangka panjang seakan tak pernah surut. Salah satu bentuk investasi jangka panjang yang sangat digandrungi oleh masyarakat Kalsel adalah investasi emas. Tingginya minat investasi emas masyarakat Kalsel inilah yang kemudian menjadi inspirasi Bank Kalsel Syariah untuk mengadakan program Murabahah emas, alias melayani investasi kepemilikan emas dengan cara kredit syariah.
Perwakilan Bagian Pemasaran Bank Kalsel Syariah Banjarmasin, Niko Hidayat menjelaskan program Murabahah emas tersebut juga disebut Pembiayaan Emas Ib Ar Rahman. Yakni, nasabah dapat melakukan pembelian emas dalam kadar tertentu dengan cara kredit syariah di Bank Kalsel Syariah Banjarmasin. ”Dengan demikian, apabila ingin memiliki emas sebagai investasi, cukup membeli emasnya secara kredit melalui Bank Kalsel Syariah,” ungkap Niko kepada Radar Banjarmasin, kemarin (1/9).
Niko menuturkan plafond atau nilai kredit pembelian emas melalui Bank Kalsel Syariah Banjarmasin disediakan mulai Rp20 juta hingga Rp42 juta. ”Calon nasabah hanya perlu menyetor uang muka sebanyak 20 persen dari nilai plafond serta membayar biaya administrasi. Kemudian, sisa plafondnya dicicil bulanan dengan rentang waktu mulai dua tahun hingga lima tahun,” paparnya.
Setelah cicilannya dilunasi, maka emas tersebut akan resmi menjadi milik nasabah. ”Caranya sangat mudah. Dengan uang muka dan angsuran yang ringan, nasabah dapat memiliki emas. Selain itu, muhasabah emas ini juga sangat menguntungkan, karena harga emas cenderung stabil dan tahan inflasi. Sehingga, dapat dijadikan sebagai bahan investasi jangka panjang yang ekonomis dan efektif,” paparnya.
Dikatakan Niko, program kredit investasi emas di Bank Kalsel Syariah sudah digulirkan. Namun, dalam waktu dekat akan segera diperkenalkan dan dipromosikan kepada masyarakat luas di Kalsel. ”Kami berharap program ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat Kalsel yang ingin memulai investasi jangka panjang dengan menggunakan emas. Dan kami pastikan, kredit emas ini sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah,” tandasnya.(oza)
Perwakilan Bagian Pemasaran Bank Kalsel Syariah Banjarmasin, Niko Hidayat menjelaskan program Murabahah emas tersebut juga disebut Pembiayaan Emas Ib Ar Rahman. Yakni, nasabah dapat melakukan pembelian emas dalam kadar tertentu dengan cara kredit syariah di Bank Kalsel Syariah Banjarmasin. ”Dengan demikian, apabila ingin memiliki emas sebagai investasi, cukup membeli emasnya secara kredit melalui Bank Kalsel Syariah,” ungkap Niko kepada Radar Banjarmasin, kemarin (1/9).
Niko menuturkan plafond atau nilai kredit pembelian emas melalui Bank Kalsel Syariah Banjarmasin disediakan mulai Rp20 juta hingga Rp42 juta. ”Calon nasabah hanya perlu menyetor uang muka sebanyak 20 persen dari nilai plafond serta membayar biaya administrasi. Kemudian, sisa plafondnya dicicil bulanan dengan rentang waktu mulai dua tahun hingga lima tahun,” paparnya.
Setelah cicilannya dilunasi, maka emas tersebut akan resmi menjadi milik nasabah. ”Caranya sangat mudah. Dengan uang muka dan angsuran yang ringan, nasabah dapat memiliki emas. Selain itu, muhasabah emas ini juga sangat menguntungkan, karena harga emas cenderung stabil dan tahan inflasi. Sehingga, dapat dijadikan sebagai bahan investasi jangka panjang yang ekonomis dan efektif,” paparnya.
Dikatakan Niko, program kredit investasi emas di Bank Kalsel Syariah sudah digulirkan. Namun, dalam waktu dekat akan segera diperkenalkan dan dipromosikan kepada masyarakat luas di Kalsel. ”Kami berharap program ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat Kalsel yang ingin memulai investasi jangka panjang dengan menggunakan emas. Dan kami pastikan, kredit emas ini sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah,” tandasnya.(oza)