Disperindag Incar Ritel Belum Berizin

MAKIN MENJAMUR - Dipserindag Kota Banjarmasin mengimbau
agar ritel modern segera melengkapi berkas perizinannnya.
BANJARMASIN – Toko modern atau ritel seperti supermarket tumbuh subur di Kota Banjarmasin. Sayang, tak sedikit dari ratusan ritel tersebut yang belum memiliki izin resmi. Kendati demikian, Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) Kota Banjarmasin tidak tinggal diam.
Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Tahun 2013 Nomor 70 tentang pedoman penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern, juga Peraturan Daerah (Perda) 2013, Disperindag pun bergerak.
Menurut Kepala Disperindag Kota Banjarmasin, Esya Zain Hafizie, keberadaan toko modern yang belum berizin tersebut sudah ada jauh sebelum diterbitkannya Peraturan Menteri dan Perda yang mengatur perizinan tersebut.
“Begitu ada peraturan, kami langsung melakukan pembinaan dan mengimbau ke semua toko modern untuk segera mendaftarkannya ke Disperindag Kota Banjarmasin. Dan kami akan kejar terus, karena ada kebijakan sampai akhir 2014 ini, semua toko modern yang beroperasi di Banjarmasin harus sudah terdaftar dan berizin,” jelasnya.
Gatot mengakui, dari ratusan toko modern yang tersebar di penjuru Kota Banjarmasin, baru 38 diantaranya yang memiliki Izin Usaha Toko Modern (IUTM) dari Disperindag. Disperindag akan terus bergerak sampai awal 2015 nanti semua toko modern harus sudah memiliki IUTM.
“Jadi sebelumnya kami tak mungkin bisa memaksa pemilik toko modern untuk memiliki izin, karena memang belum ada aturannya. Tapi setelah ada aturan resmi, termasuk Perda, jelas kami tak tinggal diam. Januari 2015 diharapkan semua sudah habis,” paparnya.
Keberadaan toko modern berkemungkinan besar bertambah, mengingat era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 membuka kran bagi pebisnis asing, tepatnya dari anggota negara ASEAN, membuka usahanya di seluruh pelosok tanah air, termasuk di kota Banjarmasin.
“Kondisi ini mestinya disikapi bijak. Pelaku usaha, termasuk pelaku usaha tradisional, tak perlu khawatir. Justru harus dijadikan cambuk untuk memperbaiki berbagai faktor, seperti pelayanan, harga, kualitas dan penataan barang yang diperdagangkan,” pinta Gatot.
Masyarakat bisa dipastikan lebih memilih produk dengan kualitas bagus, namun dengan harga murah dan terjangkau. Karena pelaku usaha lokal harus kreatif dan mampu bersaing di era MEA 2015, mengingat produk asing bakal membanjiri pasar Indonesia, termasuk di Kota Banjarmasin.
“Memang ada toko modern baru akan datang. Jumlah yang menggunakan nama perusahaan, masih belum sampai 10. Pelayanan, harga, kualitas dan penataan harus dilakukan agar pebisnis lokal bisa bersaing di MEA 2015,” pungkasnya.(oza)