Ramadan, Omset Bisnis Hiburan Siap-siap Merosot

LIBUR DULU - Bisnis hiburan seperti diskotek, karaoke, pub,
dan club malam diwajibkan tutup selama bulan Ramadan.
BANJARMASIN – Aktivitas bisnis hiburan di Banjarmasin mau tidak mau harus mengencangkan ikat pinggang selama Ramadan ini. Betapa tidak, selama Ramadan bisnis hiburan seperti diskotek, bar, pub, dan karaoke diwajibkan untuk tutup sementara. Ini lantaran terkait dengan adanya Perda Ramadan yang diterapkan di Kalsel untuk menghormati dan menghargai kekhusyukan ibadah puasa Ramadan yang dilakukan oleh warga muslim.Roy, supervisor sebuah rumah karaoke keluarga di Banjarmasin mengaku tidak kaget dengan adanya Perda Ramadan tersebut. “Ini sudah peraturan pemerintah, kami sebagai pelaku bisnis hiburan harus tunduk dan patuh. Toh, ini juga sebagai wujud partisipasi kami dalam menjaga kekhusyukan ibadah Ramadan,” ungkap Roy.
    Ditanyakan mengenai potensi penurunan omzet, Roy tidak menampik. “Ya sudah pasti omzet bisnis hiburan akan mengalami penurunan. Karena, selama bulan Ramadan kami libur selama satu bulan penuh. Sebagai kompensasinya, karyawan juga diliburkan, namun tetap mendapatkan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR),” paparnya.
    Pun demikian, usai Ramadan dan Lebaran, bisnis hiburan akan kembali ramai. “Justru peningkatan kunjungan akan lebih banyak ketika usai Lebaran. Dan kami optimistis, omset yang tadinya kosong selama bulan Ramadan, akan kembali penuh setelah bulan Ramadan,” tandasnya.(oza)