TIM GABUNGAN – Kadisperindag Kalsel, Hj Farida Wariansi memimpin inspeksi mendadak di Pasar Sederhana, Teluk Dalam, Jumat (27/6). |
Menyisir lapak-lapak pedagang di Pasar Sederhana, tim sidak menemukan sejumlah produk yang tak layak konsumsi. Diantaranya, saos tomat kemasan tanpa tanggal kedaluwarsa, mihun yang dicurigai mengandung pewarna buatan, dan boraks yang dikenal para pedagang pasar sebagai obat kerupuk.
”Inilah yang ingin kami imbau kepada para pedagang. Jangan sampai menjual barang-barang yang tidak layak konsumsi seperti ini. Ini kan jelas-jelas bisa membahayakan konsumen,” ungkap Farida.
Farida menjelaskan barang-barang tak layak konsumsi tersebut kemudian dibelinya dan selanjutnya akan dijadikan sample untuk diteliti di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kalsel. “Jadi, bisa diketahui zat-zat yang berbahaya dalam barang tak layak konsumsi ini. Supaya masyarakat dapat lebih mengetahui dan teliti sebelum membeli,” paparnya.
Sementara itu, sidak di Alfamart Kertak Baru juga berjalan lancar. ”Hanya ada satu produk yang kami temukan sudah mendekati tanggal kedaluwarsa. Dan sudah kami berikan arahan kepada pengelola Alfamart untuk menarik barang tersebut sebelum jatuh tempo tanggal kedaluwarsanya,” katanya.
Di sisi lain, sidak yang dilakukan oleh Disperindag Kalsel bersama Dinas Kesehatan Kalsel dan BPOM Kalsel ini bertujuan untuk melakukan pembinaan kepada para pedagang. “Untuk sementara tidak ada sanksi dulu. Karena sidak ini untuk memberikan pemahaman kepada para pedagang supaya lebih hati-hati dalam menjual berbagai barang kebutuhan pokok. Selain itu, bagi para konsumen juga diimbau untuk lebih berhati-hati sebelum membeli. Cermati barangnya, dan jangan segan untuk menanyakan tanggal kedaluwarsa kepada pedagangnya,” tandasnya.(oza)