Kadin Soroti Status Blacklist PT PP

BANJARMASIN – Pencabutan status daftar hitam atau blacklist terhadap perusahaan konstruksi PT PP (Perumahan Pembangunan) yang dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Rumah Sakit umum Daerah (RSUD) Ulin mendapat sorotan serius dari organisasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Kalsel. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PT PP dinyatakan sebagai perusahaan kontraktor yang di-blacklist karena tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai kesepakatan. Pekerjaan yang dimaksud adalah pembangunan ruang rawat inap kelas III RSUD Ulin Banjarmasin.
    Seharusnya, dengan status blacklist tersebut PT PP diganjar sanksi selama dua tahun berturut-turut  tidak boleh mengikuti kegiatan lelang proyek apapun. Namun, tiga bulan kemudian KPA RSUD Ulin Banjarmasin mencabut status blacklist PT PP dengan alasan kemanusiaan, yakni PT PP menaungi lebih dari 70 ribu karyawan. Apabila status blacklist tersebut tetap dilaksanakan, maka akan berpotensi menyebabkan 70 ribu orang menjadi pengangguran.
    “Seharusnya, kalau sudah di blacklist, perusahaan tersebut tidak diperbolehkan lagi mengikuti proyek lelang selama dua tahun. Tidak terkecuali dengan PT PP, walaupun PT PP adalah perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), sanksi ini seharusnya tetap berlaku. Sanksi blacklist juga sebagai ketegasan supaya setiap perusahaan kontraktor wajib bekerja dengan sungguh-sungguh dan profesional,” ujar H Aliansyah, Ketua Kadin Kalsel kepada Radar Banjarmasin, belum lama tadi.
    Pria yang akrab disapa H Acut ini menambahkan, dengan pencabutan status blacklist PT PP, maka akan menimbulkan kesenjangan antar perusahaan konstruksi, terutama perusahaan-perusahaan konstruksi di Kalsel. “Kalau perusahaan konstruksi di Kalsel, sekali dapat blacklist, ya menganggur dua tahun tidak ada kerjaan. Lain halnya dengan PT PP ini, masa blacklist hanya tiga bulan saja, setelah itu leluasa lagi ikutan proyek. Ini kan jelas-jelas kesenjangan dalam bisnis kontruksi,” sambungnya.
    Di sisi lain, Acut mengimbau agar perusahaan konstruksi lokal Kalsel bersatu padu untuk mengawasi proyek pembangunan di Kalsel. “Saya berharap ke depan peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di Kalsel. Sudah seharusnya kontraktor lokal dilindungi dan diprioritaskan dalam menggarap proyek-proyek di Kalsel,” tandasnya.(oza)