Tak Bermaksud Menunda


BANJARMASIN – Kepala Badan Tata Kepegawaian (Kabag tapem, red) Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik menyatakan tak bermaksud menunda-nunda pelaksanaan pembebasan lahan di kawasan Terminal Induk Kilometer 6 Banjarmasin. Pernyataan tersebut dilontarkan Ichwan ketika ditanya wartawan mengenai realisasi pembebasan lahan Terminal Induk Kilometer 6 yang sampai sekarang belum terlaksana.
            “Bukannya bermaksud menunda-nunda pembebasal lahan Pal 6 (sebutan Terminal Induk Kilometer 6 Banjarmasin, red). Tapi, harus diakui kami memang agak terkendala soal pendataan para pemilik persil (bangunan, red) di sana,” ungkap Ichwan kepada Radar Banjarmasin, kemarin (23/5).
            Dijelaskan Ichwan, kendala yang dialami jajarannya itulah yang membuat eksekusi pembebasan lahan di Pal 6 terkesan tertunda. Padahal, pembebasan di kawasan Pal 6 adalah termasuk yang prioritas dan harus segera dibebaskan pada tahun ini juga. “Kami menyadari waktu semakin sempit. Namun, sampai sekarang kami juga masih melakukan upaya sekuat tenaga supaya pendataan persil tersebut benar-benar tepat. Sehingga, semua warga yang lahannya kena pembebasan lahan bisa mendapatkan ganti rugi,” tambahnya.
            Ichwan menceritakan salah satu kendala dalam mendata para pemilik persil di Pal 6. “Misalnya, salah satu lahan yang harus dibebaskan di kawasan Pal 6 sekarang berdiri sebuah sekolah. Namun, ketika kami melakukan pendataan, warga sekitar tak mengetahui siapa pemilik sah lahan tersebut. Sampai sekarang, kami masih mencarinya. Itu baru satu masalah, belum lagi dengan persil yang lain yang belum jelas siapa pemilik sahnya,” keluh Ichwan.
            Di sisi lain, Ichwan menjelaskan Pemko Banjarmasin menganggarkan dana sebesar Rp 1,2 miliar untuk pembebasan lahan Pal 6. “Kami belum mengetahui dengan rinci apakah dana tersebut mencukupi untuk biaya ganti rugi warga yang kena pembebasan lahan. Yang jelas, kami tetap mengupayakan supaya pembebasan lahan tetap bisa dilaksanakan dan selesai tahun ini juga,” tekadnya.(oza)