Pengusaha THM Tak Mau Rugi


BANJARMASIN – Para pengelola THM (Tempat Hiburan Malam) mengaku  bakal menderita kerugian besar bila tempat bisnis mereka ditutup selama pelaksanaan STQ (Seleksi Tilawatil Quran) XXI Nasional 2011 pada  4-11 Juni. Hal ini cukup beralasan, pasalnya STQ dilaksanakan secara delapan hari berturut-turut. Apabila selama delapan hari tersebut THM tak beroperasi, maka akan berpotensi merugi.
Menurut salah satu pengelola hotel di Kota Banjarmasin Aristo R Wanney, potensi kerugian secara finansial tersebut sudah bisa dipastikan apabila Pemko Banjarmasin atau Pemprov Kalsel memutuskan untuk menutup THM selama pelaksanaan STQ. “Bayangkan, kami kan sewa home band itu hitungannya selama satu bulan penuh dan sudah melakukan pembayaran di depan. Kalau sampai kosong selama sepuluh hari, otomatis kami merugi. Dengan kata lain, kalau THM ditutup, home band yang seharusnya tampil sebulan penuh, menjadi absen selama 10 hari. Itu belum termasuk kerugian di sektor lain, semisal cafe dan kamar hotel,” ucapnya kala dikonfirmasi Radar Banjarmasin, kemarin (30/5).
Aristo pun membeberkan hasil pertemuan para pengelola THM di Banjarmasin dengan Pemko Banjarmasin yang dilaksanakan pertengahan Mei lalu. “Pada saat itu memang tidak ada keputusan untuk menutup THM. Kami masih menunggu keputusan dari Walikota Banjarmasin dan gubernur,” sambungnya.  
Aristo menceritakan, pada pertemuan tersebut yang baru disepakati adalah mengurangi jam operasional THM selama pelaksanaan STQ. “Kesepakatan dalam pertemuan itu adalah memperketat jam operasional THM. Yakni, yang awalnya buka pukul 21.00 Wita hingga 02.00 Wita,  selama STQ dikurangi menjadi pukul 21.00 Wita hingga 01.00 Wita saja. Malam Jumat, sesuai dengan perda yang berlaku, THM tetap tutup,” jelasnya.
Aristo pun menegaskan, sejumlah pengelola THM lainnya menyatakan tetap tunduk kepada keputusan Pemprov Kalsel maupun Pemko Banjarmasin. “Kalaupun nanti diputuskan THM bakal ditutup, ya kami manut (menurut, red) saja. Namun, kami berharap pemerintah bisa memberikan solusi yang tepat. Sehingga pelaksanaan STQ tetap kondusif, namun THM juga tidak dirugikan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya, dan, Pariwisata Kota Banjarmasin, Noorhasan menyatakan hanya menjembatani pihak pengelola THM dengan Pemko Banjarmasin selaku pemegang keputusan. “Hasil pertemuan dengan para pengelola THM tersebut sudah kami sampaikan kepada Walikota Banjarmasin. Namun, sampai sekarang walikota belum memberikan keputusan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini walikota memberikan keputusan yang bijak,” ungkap Noorhasan yang pada saat dikonfirmasi Radar Banjarmasin sedang berada di Aceh dalam rangka tugas dinas.(oza)