Vaksin Meningitis Tidak Boleh Dipaksakan


BANJARMASIN – Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (DPD Parkes) Kalsel menyerukan penggunaan vaksin meningitis bagi jamaah haji dan umrah tidak bleh dipaksakan. Artinya, jamaah haji dan umrah bisa dengan bebas memilih jenis vaksin meningitis sesuai kehendaknya. Hal itulah yang menjadi kesimpulan dari diskusi mengenai sosialisasi vaksin meningitis bagi jamaah haji dan umrah Kalsel yang dilaksanakan di Hotel Blue Atlantic, kemarin (19/5).
            Menurut salah satu ahli meningitis yang menjadi narasumber dalam diskusi tersebut, Dr Weldy, penyakit meningitis kerap diderita oleh jemaah haji dan umrah usai pulang dari Tanah Suci Mekah. “Mereka tertular virus meningitis oleh jamaah haji atau umrah yang berasal dari Senegal dan Etiopia Timur. Rata-rata, jamaah haji dan umrah asal Indonesia yang tertular meningitis tersebut menolak untuk divaksinasi sebelum berangkat ke tanah suci,” ungkap Dr Weldy.
            Oleh karena itulah, sambung Dr Weldy, vaksinasi meningitis sangat penting, terutama kepada para jamaah haji dan umrah Indonesia. “Dengan divaksinasi, maka akan membentuk kekebalan dalam tubuh. Sehingga, bisa menangkis virus-virus yang membahayakan kesehatan,” sambungnya.
            Kendatipun demikian, banyaknya produk vaksin meningitis kerap membuat para jamaah haji dan umrah Indonesia kesulitan dalam memilih. MenurutAbdussani, Ketua DPD Parkes Kalsel, jamaah haji Indonesia khususnya Kalsel harus benar-benar jeli dalam memilih produk vaksin meningitis. “Banyak perusahaan yang menawarkan vaksin meningitis. Namun, masih belum jelas keunggulan dan kelemahannya,” ucapnya.
            Oleh karena itu, dalam kesempatan diskusi tersebut, DPD Parkes Kalsel mencoba merekomendasikan jenis-jenis vaksin meningitis yang sudah teruji keampuhannya. “Kami merekomendasikan sejumlah jenis vaksin meningitis yang hemat, efesien, ampuh, aman, dan juga halal tentunya. Sehingga, para jamaah haji atau umrah bisa lebih tenang dalam menjalankan ibadahnya di Tanah Suci,” tuturnya.
            Disampaikan oleh Abdussani ada dua vaksin meningitis yang sudah umum diperkenalkan. Yakni, Menveo dan Mencevak. “Dua jenis vaksin meningitis tersebut sama-sama aman dan halal. Namun, kami juga tak melarang jika ada perusahaan pembuat vaksin mengitis untuk menawarkan produknya. Namun, harus jelas kelemahannya dan keunggulannya. Dan satu hal lagi, vaksin meningitis yang ditawarkan harus terjamin kehalalannya,” ucapnya.
            Abdussani berharap Pemerintah Provinsi Kalsel, dalam hal ini yang berwenang adalah Dinas Kesehatan Kalsel senantiasa memberikan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat perihal vaksin meningitis tersebut. “Kalau bisa, Dinas Kesehatan Kalsel memberikan rekomendasi produk vaksin meningitis tersebut. Sehingga, jamaah haji dan umrah bisa memilih vaksin yang sesuai dengan keinginan mereka,” pungkasnya.(oza)