THM Harus Hormati STQ

BANJARMASIN – Setiap Tempat Hiburan Malam (THM, red) diharuskan untuk menghormati jalannya pelaksanaan STQ (Seleksi Tilawatil Quran, red) Tingkat Nasional Ke-21 2011 yang dilaksanakan di Banjarmasin. Dijadwalkan STQ Tingkat Nasional Ke-21 2011 tersebut akan dilaksanakan pada 4-11 juni ini.
            Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Budaya, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kota Banjarmasin, Noorhasan. Oleh karena itu, Noorhasan berencana untuk mengatur kembali jam operasional THM di Kota Banjarmasin. “Memang ada anjuran dari Gubernur Kalsel supaya jam operasional THM dikurangi selama pelaksanaan STQ Ke-21 2011 tersebut. Namun, sebelumnya menentukan keputusannya, tentu harus merundingkan dulu dengan pihak-pihak terkait,” ungkap Noorhasan kepada Radar Banjarmasin, kemarin (11/5).
            Noorhasan menyatakan untuk mengurangi jam operasional bahkan menutup THM memang dipegang sepenuhnya oleh Pemko Banjarmasin. Namun, Noorhasan tak mau ada kesan keputusan sepihak yang dapat menimbulkan aroganisme. “Saya ingin situasinya tetap kondusif. Oleh karena itu, saya kira perundingan adalah solusi yang paling tepat. Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan perundingan berupa semacam audiensi dengan pihak THM, Pemko Banjarmasin, panitia STQ, serta dinas-dinas terkait yang berkompeten di bidang masing-masing,” sambung pelantun lagu Banjar berjudul “Sama-sama Handak” tersebut.
            Di sisi lain, Noorhasan menceritakan semua peserta STQ dari berbagai daerah di Indonesia akan menggunakan sejumlah hotel sebagai sarana atau akomodasi menginap selama berada di Banjarmasin. Diantara sejumlah hotel yang ada di Banjarmasin, beberapa diantaranya menyediakan THM. “Nah, hal inilah yang sekarang sedang kami fikirkan solusinya. Kami tidak ingin peserta STQ yang menginap di hotel tersebut terganggu karena ada hingar bingar THM. Inilah pentingnya nanti berdiskusi, siapa tahu ada ide-ide dari pengelola THM tersebut sebagai jalan keluarnya,” sambungnya.
            Di Kota Banjarmasin THM dikategorikan menjadi dua. Yakni, diskotik dan karaoke. Untuk diskotik ada 2, sedangkan karaoke ada sekitar 17. Rata-rata jam operasional THM tersebut dimulai pada 22.00 Wita hingga 02.00 Wita.(oza)