Pelayanan SUJK Lamban


BANJARMASIN – Para kontraktor konstruksi di Banjarmasin kini merasa kerepotan. Pasalnya, mereka mengeluhkan kinerja Badan pelayanan Perizinan Terpadu (BP2TPM, red) Kota Banjarmasin yang dinilai lambang dalam melayani perpanjangan surat Sertifikasi Umum Jasa Konstruksi (SUJK, red).
            Padahal, sebelumnya untuk mengurus SUJK, para kontraktor di Kota Banjarmasin cukup mengurusnya di Dinas Bina Marga Kota Banjarmasin (sebelumnya bernama Dinas Pekerjaan Umum Kota Banjarmasin, red). Dibandingkan dengan BP2TPM, pelayanan perpanjangan SUJK di Dinas Bina Marga Kota Banjarmasin dinilai lebih cepat dan lancar.
            “Kami sangat menyayangkan kinerja Pemko Banjarmasin. Ternyata adanya perubahan di SKPD, jutsru membuat pelayanan menjadi lamban,” ungkap salah satu kontraktor Banjarmasin yang tak mau namanya dikorankan.
            Bahkan, SUJK tersebut sangat diperlukan. “Kalau begini, bagaimana kami bisa menjadi peserta lelang proyek. Soalnya, SUJK-nya sampai sekarang belum diterbitkan,” sambungnya.
            Selain mengeluhkan kebijakaan yang dibuat oleh Walikota Banjarmasin, para kontraktor juga menilai para stap di BP2TPM tak bekerja dengan maksimal. Lantaran, semua perizinan harus mendapatkan tandatangan Walikota Banjarmasin. “Ini benar-benar membuktikan kinerja Pemko yang mengalami kemunduran,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Kajian Pembangunan Indonesia (LKPMI) untuk wilayah Kalsel Drs H Bulkini juga memberikan komentarnya. ``Kalau di era walikota sebelumnya, Pemko Banjarmasin berusaha bisa memberikan pelayanan yang cepat dan tepat. Sekarang justru harus menunggu semuanya harus di tangani Walikota,’’ungkap Bulkini yang dikenal salah seorang LSM yang dikenal cukup vocal tersebut.
``Kinerja pelayanan yang dinilai lamban ini harus dievaluasi supaya ke depan tak ada menimbulkan permasalahan. Karena bagaimanapun juga masalah SUJK ini merupakan urat nadi para kontraktor sehingga harus diberikan pelayanan dengan cepat, tepat, serta cermat,” pungkas Bulkini.(oza)