SERIUS - Peserta pelatihan sistem penggajian PNS sedang menyimak materi.(ozanimages) |
BANJARMASIN – Isu mengenai bakal berubahnya sistem penggajian di kalangan PNS, ternyata mendapatkan tanggapan dari Kepala Badan Keuangan Kota Banjarmasin, Khairil Anwar. Isu tersebut menyebutkan bahwan nantinya besaran gaji PNS akan diberikan berdasarkan kinerja, bukan berdasarkan pangkat atau golongan.
Kepala Badan Keuangan Pemko Banjarmasin, Khairil Anwar menyatakan memang pernah mendengar adanya desas desus mengenai isu tersebut. “Memang ada kabar keputusan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (MenPan, red) mengenai perubahan sistem penggajian PNS. Namun, hingga sekarang belum ada amanat untuk menerapkan sistem penggajian tersebut,” ungkap Khairil kepada Radar Banjarmasin, kemarin (19/4).
Dijelaskan Khairil sendainya sistem penggajian tersebut nantinya memang benar-benar jadi diterapkan, pihaknya sudah siap dari sekarang. Pasalnya, Khairil kini tengah menggembleng anak buahnya untuk mempelajari sistem baru tentang pengelolaan penggajian. “Kami kini tengah melaksanakan semacam pelatihan kepada PNS Pemko di bidang keuangan. Pelatihan tersebut dilaksanakan pada 19-28 April ini di ruangan Perbedaharaan Pemko Banjarmasin,” sambungnya.
Dijelaskan Khairil dalam pelatihan tersebut diajarkan bagaimana caranya mengelola sistem penggajian di kalangan PNS Pemko Banjarmasin. “Yang pasti, sistem tersebut lebih efesien. Karena mampu melayani pembayaran gaji dengan lebih cepat dan bisa melayani lebih banyak PNS,” ucapnya.
Sistem penggajian yang baru ini memang sangat efektif, mengingat jumlah PNS Pemko Banjarmasin memang sangat banyak jumlahnya, yakni 8500 orang. “Setiap bulan kami harus mampu mengelola dan mengkoorndinir dana sekitar Rp 30 milyar untuk gaji seluruh PNS Pemko Banjarmasin. Jumlah itu terdiri dari PNS di lingkungan pemerintahan sebanyak 3500 orang dan tenaga guru sebanyak 5000 orang,” sebutnya.(oza)