Setahun Perlu Rp 23 M

SAMPAH - Perlu biaya besar untuk menanganinya.(ozanimages)
BANJARMASIN – Penanganan sampah di Kota Banjarmasin ternyata memerlukan biaya yang sangat besar. Pasalnya, seiring meningkatnya jumlah penduduk dan banyaknya pemukiman, membuat volume sampah juga ikut meningkat. Otomatis, untuk mengatasi sampah, diperlukan dana yang besar.
Menurut Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Banjarmasin, Hamdi, dalam setahun idealnya dana yang diperlukan dalam mengelola sampah adalah sebesar Rp 23 miliar. Namun, hal ini masih berbanding terbalik dengan pendapatan tahunan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Banjarmasin yang hanya mencapai Rp 5, 7 miliar. “Harus diakui, dengan pendapatan hanya segitu, cukup sulit bagi kami untuk mengatasi persoalan sampah secara keseluruhan. Padahal, persoalan sampah ini semakin lama, semakin meningkat,” ungkap Hamdi kepada Radar Banjarmasin, belum lama tadi.
Dituturkan Hamdi pihaknya sudah menyampaikan besaran retribusi sampah bulanan kepada DPRD Kota Banjarmasin. Yakni, kisarannya mencapai Rp 2.000 hingga Rp 100.000 per bulan. “Menurut para anggota dewan, retribusi tersebut sangat murah. Bayangkan, Rp 2.000 per bulan untuk retribusi sampah, artinya sehari tidak sampai Rp 100. Padahal, sampah selalu ada setiap hari dengan jumlah yang kian banyak,” ucapnya.
Oleh karena itulah, kemudian DPRD Kota Banjarmasin melemparkan wacana ada baiknya apabila besaran retribusi sampah dinaikkan. Sehingga, dalam hal operasional pengelolaan sampah anggarannya bisa mencukupi. Namun, menurut Hamdi, masih terlalu dini untuk membicarakan soal rencana menaikkan retribusi sampah tersebut. “Baru sekedar wacana dan belum memasuki ranah diskusi yang lebih jauh dengan DPRD Kota Banjarmasin. Tapi, paling tidak dalam dua pekan ini akan kembali dibahas,” ucapnya.
Seandainya rencana untuk menaikkan besaran retribusi sampah ini jadi diberlakukan, Hamdi menjamin tidak akan membebani masyarakat Kota Banjarmasin. “Sebenarnya, retribusi sampah itu adalah wujud kesadaran warga untuk menciptakan kebersihan. Tidak mungkin kami membebani warga dengan menentukan biaya retribusi sampah dengan tarif yang mahal,” janjinya.(oza)