Ratusan Motor Terjaring Razia Light On

RAZIA - Seorang pengendara motor terjaring razia.(ozanimages)
BANJARMASIN – Ratusan sepeda motor kemarin memenuhi halaman Mapoltabes Banjarmasin. Sepeda motor tersebut terjaring dalam razia light on yang digelar di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, kemarin (25/4).
Razia light on yang digelar secara mendadak oleh Satlantas Polresta Banjarmasin tersebut berlangsung di siang bolong, tepat pada saat suasana jalan sedang ramai dilalui oleh para pengendara sepeda motor.
Menurut Bagian Gakkum (Penegakkan Hukum) Satlantas Polresta Banjarmasin Ipda Sukarno, razia light on ini untuk mempertegas UU Nomor 14 Tahun 2009 tentang kewajiban menyalakan lampu sepeda motor di siang dan malam hari.
“Ternyata kesadaran para pengendara motor terhadap peraturan tersebut masih rendah. Buktinya, pada razia kali ini banyak yang terjaring,” ungkap Sukarno kepada Radar Banjarmasin. Dijelaskan Sukarno, sanksi tegas sudah dipersiapkan bagi para pengendara sepeda motor yang terbukti melanggar peraturan tentang light on. “Setidaknya ada sanksi maksimal berupa denda, hingga penahanan sepeda motor,” ucapnya.
Pada razia tersebut, bagi para pengendara yang tidak menyalakan lampu sepeda motor di siang hari, maka surat-surat kendaraannya akan ditahan. Namun, bagi yang kedapatan tidak light on dan tidak ada kelengkapan surat-menyurat kendaraan, maka sepeda motornya terpaksa digelandang ke Mapoltabes Banjarmasin. “Ini sebagai sanksi tegas kepada para pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menaati peraturan lalulintas,” ucapnya.
Sukarno menuturkan, razia serupa tidak mustahil akan dilaksanakan secara rutin. “Tidak hanya razia light on, kami juga akan melakukan razia kelengkapan surat menyurat kendaraan, spion, dan plat kendaraan. Kami imbau kepada para pengendara kendaraan bermotor supaya mempersiapkan kelengkapan surat menyurat kendaraannya dan juga senantiasa mematuhi peraturan lalulintas,” imbaunya.
Sementara itu, Rahman, salah satu pengendara sepeda motor yang terjaring razia light on mengaku kapok. “Saya sudah terbiasa tidak menyalakan lampu kendaraan ketika berkendara di siang hari. Tapi, sekarang saya sudah kapok dan berjanji akan selalu light on. Akibat terjaring razia, terpaksa surat-surat sepeda motor saya ditahan Pak Polisi,” gerutunya.
Di sisi lain, adanya razia semacam ini rupanya memberikan rezeki tambahan buat para tukang ojek. Salah satu pegojek bernama Saad mengaku bisa mendapatkan hasil lebih ketika ada razia. “Lumayan, bisa mendapatkan uang tambahan sampai Rp 30 ribu daripada hari biasanya. Tapi saya juga sekaligus membantu orang yang kena razia untuk mengantarkan ke tempat tujuan, bukan sekadar cari keuntungan,” kilahnya.(oza)