Rambu Lalin Diremajakan


BANJARMASIN – Demi kelancaran lalulintas (Lantas, red), Direktorat Lalulintas (Ditlantas, red) Poltabes Banjarmasin bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin melakukan peremajaan rambu-rambu Lantas. Peremajaan lalin tersebut dilakukan di sejumlah jalan-jalan protokol di Banjarmasin. Diantaranya adalah, di kawasan Jalan Simpang Telawang, Katamso, Jalan Merdeka, dan Jalan Belitung Darat.
Menurut Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas, red) Poltabes Banjarmasin, AKP Moerdilly S, peremajaan rambu-rambu Lantas tersebut bertujuan menggantikan rambu yang sudah kelihatan uzur dan sekaligus mewujudkan ketertiban di jalan-jalan protokol. “Konsekuensinya, bagi para pengendara bermotor harus berlaku tertib di jalan raya. Selain itu, senantiasa patuh terhadap kawasan hukum Poltabes Banjarmasin dengan senantiasa membawa surat-surat resmi kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK,” ungkap aparat kepolisian yang akrab disapa Dilly ini kepada Radar Banjarmasin, belum lama tadi.
Dilly menegaskan pihaknya juga akan memantau sejumlah titik yang marka jalan ataupun rambu lalin-nya sudah layak untuk diremajakan. “Sehingga, semua rambu bisa dengan jelas terlihat. Dan tidak ada alasan pengemudi kendaraan melanggar aturan di jalan raya karena instruksi rambu kurang jelas,” tuturnya.
Di sisi lain, Dilly juga menyarankan agar para pengguna kendaraan bermotor senantiasa menaati peraturan lalulintas, baik yang tertera dengan rambu atau peraturan yang tidak dituangkan dalam rambu Lantas. ”Misalnya, selama berkendara tidak boleh melakukan komunikasi dengan ponsel. Harus menggunakan handsfree. Atau, bagi pengemudi mobil harus memasang sabuk pengaman. Semua itu penting, karena menyangkut keamanan dan ketertiban di jalan raya,” ucapnya.
Pihak Ditlantas Poltabes Kota Banjarmasin juga tak segan menjatuhkan sanksi tegas kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran. “Sekedar diketahui, untuk tahun ini kami akan melakukan penegakan hukum dengan cara hunting alias tanpa razia. Jadi, kalau ada yang terlihat melanggar peraturan lalulintas, akan langsung kami tindak,” tegasnya.
Sementara itu, Saukani, salah satu PNS Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin menyatakan rambu-rambu lalulintas merupakan salah satu penunjang keamanan di jalan raya. “Sebagai leading sector, Dishub Kota Banjarmasi senantiasa menyediakan rambu-rambu lalulintas. Namun, dalam pengerjaannya di lapangan selalu berkoordinasi dengan pihak Poltabes Banjarmasin,” pungkasnya.(oza)