Pertegas Loyalitas PNS

BANJARMASIN – Pasangan Muhidin-Irwan Anshari sebagai Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin ternyata punya maksud tersendiri soal beredarnya surat pernyataan kesetiaan di lingkungan PNS Pemko Banjarmasin. Yakni, hanya untuk mempertegas loyalitas dan juga kinerja dari PNS Pemko Banjarmasin.
Wakil Walikota Banjarmasin, Irwan Anshari, menjelaskan surat pernyataan kesetiaan tersebut relatif sama dengan sumpah jabatan PNS. “Bukan berarti kami tidak percaya dengan sumpah jabatan PNS atau menganggap sumpah jabatan PNS masih belum cukup untuk membuktikan loyalitas dalam bekerja. Hanya saja, kami ingin mempertegas kesungguhan PNS dalam bekerja dan loyalitasnya. Karena, pada dasarnya PNS adalah abdi rakyat dan berkewajiban melayani rakyat,” ungkap Irwan kala ditemui Radar Banjarmasin di ruang kerjanya, kemarin (14/3).
          Irwan melanjutkan dalam surat pernyataan kesetiaan tersebut, tidak ada satupun poin yang bersifat menekan PNS. “Justru sebaliknya, surat pernyataan kesetiaan ini dibuat untuk meningkatkan tanggung jawab tiap-tiap PNS. Karena, walaupun terbilang tegas, semua poinnya positif dan bertujuan untuk memotivasi tiap-tiap PNS untuk menjaga amanah,” lanjutnya.
          Selain itu, dasar hukum yang menjadi alasan dibuatnya surat pernyataan kesetiaan ini juga tidak sembarangan. “Kami mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang loyalitas, tanggung jawab, kewajiban dan kinerja PNS. Ini sudah menjadi kewajiban PNS, bukannya memaksakan PNS untuk setia,” sambungnya.
          Irwan mencontohkan, mudahnya menjatuhkan sanksi dan pemecatan di perusahaan swasta. “Pokoknya, kalau ketahuan melanggar kan bisa langsung pecat. Namun, beda dengan PNS. Kalau ketahuan salah, tidak bisa langsung pecat. Ada prosedur-prosedurnya. Oleh karena itu, dengan menyetujui surat pernyataan kesetiaan ini, diharapkan para PNS makin bersungguh-sungguh dalam meningkatkan kinerjanya,” tutur Irwan.
         Irwan meluruskan, surat pernyataan kesetiaan tersebut kebetulan dibuat pada saat kepemimpinan Muhidin-Irwan Anshari. Jadi, ada semacam anggapan ada kesetiaan terhadap Muhidin-Irwan Anshari. “Padahal, itu maksudnya adalah setiap terhadap pimpinan, yakni Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin untuk sama-sama bertanggung jawab terhadap kesuksesan pembangunan di Kota Banjarmasin,” paparnya.
Ketika ditanyakan, bagaimana jika ada PNS yang enggan menyetujui surat pernyataan kesetiaan tersebut, Irwan menjawabnya dengan bijak. “Artinya, PNS yang bersangkutan diragukan loyalitasnya dalam bekerja sebagai abdi rakyat. Saya yakin, PNS yang melakukan pekerjaannya dengan penuh tanggung jawab, loyalitas tinggi, dan juga berkinerja bagus, pasti tidak akan merasa tertekan dalam menyetujui surat pernyataan kesetiaan tersebut. Malah, dengan adanya surat pernyataan kesetiaan tersebut, akan membuat para PNS makin membuktikan loyalitas terhadap pimpinan dan pekerjaan,” ucapnya.
            Adanya surat pernyataan kesetiaan terhadap Muhidin-Irwan ini ternyata mendapat tanggapan beragam dari sejumlah PNS di lingkungan Pemko Banjarmasin. Salah satunya adalah Kabag Humas Pemko Banjarmasin, Kurnadi. “Ini adalah sesuatu yang sangat wajar dan tidak perlu kaget. Karena surat pernyataan kesetiaan merupakan ikrar kami sebagai PNS untuk senantiasa meningkatkan tanggung jawab dalam bekerja,” ungkap Kurnadi yang ditemui di tempat terpisah, kemarin (14/3).
           Kurnadi mengungkapkan sebenarnya di era Walikota Banjarmasin sebelumnya, yakni pasangan Yudhi Wahyuni-Alwi Sahlan, juga ada surat pernyataan serupa. “Poinnya kurang lebih sama dengan surat pernyataan kesetiaan terhadap Muhidin-Irwan Anshari. Bedanya, kalau zaman Yudhi Wahyuni Alwi Sahlan surat pernyataan kesetiaan hanya diwajibkan kepada setiap Kepala Dinas dan pejabat struktural. Sedangkan, pada surat pernyataan kesetiaan Muhidin-Irwan Anshari diwajibkan secara menyeluruh. Mulai dari Kepala Dinas hingga staf-staf PNS golongan bawah,” tuturnya.
              Sementara itu, salah satu PNS golongan bawah Pemko Banjarmasin menyatakan setuju dengan surat pernyataan kesetiaan terhadap Muhidin-Irwan Anshari, lantaran merupakan perintah dari atasan. “Sebagai bawahan, kami tidak berani membantah perintah pimpinan. Jadi, mau tidak mau kami setuju saja. Tapi, materainya tidak disediakan, jadi beli dengan uang pribadi,” ungkap PNS yang tak mau tak mau namanya dikorankan tersebut.(oza)