BANJARMASIN – Maraknya kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga, red) di Kota Banjarmasin ternyata membuat Dinas BKBPMP Kota Banjarmasin bertekad untuk memperketat perlindungan kepada kaum perempuan. Oleh karena itu, sebagai salah satu badan pemerintahan yang berkewajiban, Dinas BKBPMP Kota Banjarmasin menyatakan akan membentuk semacam badan advokasi untuk melindungi kaum perempuan.
Menurut Kepala Dinas BKBPMP Kota Banjarmasin, Hesly Junianto, badan advokasi terhadap perempuan tersebut bertujuan untuk mengayomi kaum perempuan di Kota Banjarmasin. “Jadi, kalau ada perempuan warga Kota Banjarmasin yang merasa menjadi korban KDRT atau permasalahan lainnya, silakan melapor ke Dinas BKBPMP Kota Banjarmasin,” ungkap Hesly kepada Radar Banjarmasin, belum lama tadi.
Hesly menjelaskan selain mengakomodir persoalan kasus-kasus terhadap perempuan, Dinas BKBPMP Kota Banjarmasin juga melayani konsultasi terkait dengan kesehatan perempuan. “Misalnya, kami memberikan pelayanan untuk pemasangan alat kontrasepsi wanita serta memberikan konseling yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi,” ungkapnya.
Di sisi lain, Hesly menyatakan badan advokasi ini juga diberikan kepada para remaja putri dan anak balita. “Biasanya, para remaja putri dan anak balita rentan menjadi korban eksploitasi dan kejahatan. Dengan demikian, kami berharap melalui badan advokasi ini kasus kekerasan terhadap wanita,anak-anak, dan remaja bisa ditekan,” harapnya.(oza)