Dapat Pinjaman 26 Mesin


BANJARMASIN – Banyaknya penduduk Kota Banjarmasin yang wajib KTP (Kartu Tanda Pengenal, red), diperkirakan akan membuat pencetakan E-KTP (Kartu Tanda Pengenal Elektronik, red) berjalan lamban. Namun, persoalan tersebut sudah terpecahkan berkat bantuan dari Pemerintah Pusat.
Menurut Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin, Rachmah Noorlias, ada 300 ribu jiwa lebih warga Kota Banjarmasin yang terdata wajib E-KTP. “Kami baru saja mendapatkan kabar terbaru dari Pemerintah Pusat. Bahwa, bagi wilayah yang jumlah penduduknya di atas 30 ribu jiwa, maka akan dipinjami mesin operasional untuk keperluan mencetak E-KTP. Sehingga, kendala lamban mencetak E-KTP sudah bisa diatasi,” ungkap Rachmah kepada Radar Banjarmasin, kemarin (25/4).
Rachmah menjelaskan sebelum ada kabar tersebut, Pemerintah Pusat hanya menyediakan maksimal dua mesin operasional untuk mencetak E-KTP pada setiap Kecamatan. Namun, karena penduduk Kota Banjarmasin yang wajib KTP berjumlah 505.671 jiwa, maka mendapatkan pinjaman mesin operasional tambahan untuk mencetak E-KTP. “Jadi, masing-masing Kecamatan yang awalnya hanya disediakan dua mesin, akan mendapatkan beberapa unit mesin operasional tambahan dari Pemerintah Pusat,” tutur wanita yang ketika itu merayakan ulang tahun ke-55 tersebut.
Diungkapkan Rachmah, mesin tambahan tersebut akan didatangkan dalam waktu dekat ini. “E-KTP akan diterapkan mulai Agustus tahun ini. Oleh karena itu, diharapkan mesin operasional pencetak E-KTP sudah disediakan paling tidak Juni atau Juli ini. Kalau bisa, lebih cepat, lebih baik,” sambungnya.
Di sisi lain, Rachmah juga mengimbau kepada para warga Kota Banjarmasin yang belum memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan, red) agar segera melapor ke Dispencapil Kota Banjarmasin. “Supaya cepat diurus, sehingga pembuatan E-KTP tidak tertunda dan bisa selesai tepat waktu,” sarannya.
Ketika ditanyakan mengenai besaran biaya yang bakal dipungut untuk pembuatan E-KTP, Rachmah menjelaskan belum ada keputusan. “Belum ada pembahasan mengenai besaran biayanya. Namun, diupayakan tidak akan membebani masyarakat,” paparnya.
Sementara itu, salah satu warga Kota Banjarmasin, Ratna menyatakan mendukung pemberlakuan E-KTP. “Saya setuju saja, asalkan biaya pembuatannya jangan mahal. Mudah-mudahan, Dispencapil Kota Banjarmasin bisa memberikan solusi bijak, supaya pembuatan E-KTP ini menyeluruh ke semua kalangan,” harapnya.(oza)
Jumlah Warga yang Wajib E-KTP di Banjarmasin
-          Banjarmasin Utara : 94.001 jiwa (dibantu 7 unit mesin operasional pencetak E-KTP)
-          Banjarmasin Selatan : 115.908 jiwa (dibantu 8 unit mesin operasional pencetak E-KTP)
-          Banjarmasin Barat : 116.834 jiwa (dibantu 8 unit mesin operasional pencetak E-KTP)
-          Banjarmasin Timur : 92.861 jiwa (dibantu 7 unit mesin operasional pencetak E-KTP)
-          Banjarmasin Tengah : 86.067 jiwa (dibantu 6 unit mesin operasional pencetak E-KTP)